TARAKAN – Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian adanya penemuan mayat bayi yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Diberitakan sebelumnya, warga RT 18 Jalan Sei Bengawan, Kelurahan Juata Permai dihebohkan dengan penemuan bayi di atas sungai Bengawan sekira pukul 08.30 Wita, 27 Juni 2024.
Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang nelayan. Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Tarakan Utara Iptu Jamzani mengatakan, baru dua saksi yang sudah diperiksa. Yaitu saksi yang pertama menemukan bayi dan ketua RT setempat. Setelah itu belum ada saksi lain lagi yang diperiksa oleh pihaknya.
“Makanya kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui terkait bukti petunjuk ataupun siapa saja yang melihat tetangganya hamil. Tiba-tiba perutnya sudah tidak ada (tidak dalam keadaan hamil) maka sampaikan kepada kami,” katanya, Selasa (2/7).
Proses penyelidikan masih terhambat dengan saksi dan petunjuk lain dalam mengungkap perkara tersebut. Untuk lebih memaksimal proses penyelidikan, pihaknya bahkan bekerjasama dengan unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan. “Sejauh ini belum ada informasi apapun dari masyarakat,” imbuhnya.
Ia pun sudah memerintahkan kepada personelnya untuk mengecek dan mencari informasi di masyarakat. Terkait dengan keberadaan ibu hamil dan terlihat mencurigakan. Namun belum ada hasil juga yang ditemukan. Sama halnya dengan koordinasi dengan bidan, puskesmas dan rumah sakit terdekat di wilayah Juata sudah dilakukan. Hasilnya juga belum ada petunjuk.
“Bayinya sudah dilakukan autopsi namun hasilnya belum ada kami dapatkan. Nanti kalau sudah keluar akan kami sampaikan,” ungkapnya.
Sementara untuk jenazah bayi sudah dimakamkan usai dilakukan autopsi. Ditegaskan Jamzani, penyelidikan perkara akan terus dilakukan meski belum ada keterangan saksi dan petunjuk baru yang didapatkan. “Kalau keterangan saksi yang sudah diperiksa itu keterangan hanya melihat dan menemukan bayi tersebut,” pungkasnya. (kn-2)