TARAKAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD dan SMP mulai dibuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan sejak Senin (1/7) lalu.
Untuk PPDB tingkat TK dimulai pada Senin hingga Selasa (2/7). Sementara, PPDB tingkat SD dari jalur afirmasi dan perpindahan tugas orangtua sudah dibuka Senin lalu. Sementara di tingkat SD pada jalur zonasi, akan mulai dibuka Rabu-Jumat ini.
Di tingkat SMP, PPDB melalui jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orangtua sudah dibuka sejak Senin. Kemudian jalur zonasi pada tingkat SMP, akan mulai dibuka pada Rabu-Jumat ini.
Kepala Disdikbud Kota Tarakan Tamrin Toha mengatakan, untuk PPDB dari tingkat TK, SD dan SMP sudah dilakukan koordinasi di lingkup dinas pendidikan. Pihaknya mendapati masih ada multi tafsir dari juknis yang sudah dikeluarkan. “Dari beberapa pengaduan ke kami dan sudah kami layani. Terkadang orangtua ini salah menghitung umur. Seperti kami verifikasi bahwa anaknya 6 tahun 3 bulan, tapi sudah dianggap 7 tahun,” terangnya, belum lama ini.
Untuk tingkat SD, didapati permasalahan yang sering ditemui adalah permasalahan berdasarkan umur. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, ada sekolah yang menerima peserta 6 tahun 9 bulan dan ada juga menerima di umur 6 tahun 3 bulan. “Itu bervariasi sesuai zonasinya. Kita prioritas 7 tahun hingga 8 tahun,” ucapnya.
Terkait penerapan zonasi di tingkat SD dan SMP, pihaknya masih mengantisipasi dan menyoroti adanya perpindahan domisili kartu keluarga (KK). Untuk mengantisipasi hal tersebut, di juknis PPDB yang dikeluarkan pihaknya meminta surat pernyataan dari orangtua peserta PPDB.
“Kalau ada yang memberikan keterangan palsu maka bisa dianulir. Sampai saat ini belum ada hal itu didapati. Dari capil juga tidak boleh melarang orang berpindah, tapi harus dipastikan apakah ada rumahnya, atau tujuan masuk ke sekolah yang diinginkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas sarana prasarana dan kualitas tenaga pendidik harus terus dilakukan. Dengan begitu ke depannya tidak ada sekolah yang dianggap favorit. Sehingga jalur zonasi tidak terus menimbulkan permasalahan. “Kalau prestasi memang ada kuota tersendiri dan prestasi memang masih melihat sekolah yang dianggap favorit selama ini,” pungkasnya. (kn-2)