Lebih Mudah Topang Kebutuhan IKN

BELUM ADA TITIK TERANG: Wilayah Tanjung Selor yang akan dimekarkan menjadi DOB masih terkendala moratorium di Kemendagri.

TANJUNG SELOR – Sejalan dengan posisi strategis Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai beranda paling utara Indonesia, sekaligus penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Tanjung Selor diharapkan bisa segera naik status.

Urgensi percepatan proses Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor menjadi ibu kota Provinsi Kaltara. “Dengan berpindahnya ibu kota ke Kaltim, Kaltara akan menjadi salah satu daerah penyangga yang vital,” terang Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, perubahan ini akan meningkatkan potensi dan keamanan daerah dari sisi titik koordinat dan strategis kewilayahan. Bahkan ia menekankan, percepatan proses DOB Tanjung Selor sangat penting dan pihaknya bersama anggota dewan legislatif lainnya berharap proses ini segera mendapatkan titik terang.

Baca Juga  Ini Kata Kapolda Kaltara, Terkait 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba...

“Dengan terbentuknya Tanjung Selor sebagai ibu kota Provinsi Kaltara, kita akan lebih mudah dalam menopang kebutuhan di IKN nantinya,” jelasnya.

Albertus juga menegaskan komitmen DPRD Kaltara, untuk mendukung dan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam proses percepatan DOB ini. Perubahan status Tanjung Selor menjadi ibu kota provinsi akan membawa dampak positif yang signifikan bagi perkembangan Kaltara.

“Perubahan status ini akan mendapatkan tindak lanjut secepat mungkin dari Pemerintah Pusat. Dampaknya nanti akan sangat luar biasa bagi perkembangan Kaltara,” ungkapnya.

Ia menggarisbawahi bahwa persiapan dan percepatan ini harus dilakukan dengan cermat. Agar Kaltara siap menghadapi tantangan dan peluang yang ada. “Kita harus memanfaatkan posisi strategis Kaltara sebaik mungkin. Dengan percepatan DOB Tanjung Selor. Kita dapat memastikan bahwa Kaltara siap menjadi penyangga yang kuat bagi IKN,” tegasnya.

Baca Juga  Selama Lebaran Volume Sampah hingga 165 Ton Per Hari

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti Pemerintah Pusat maupun Kabupaten Bulungan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara Bertius mengungkapkan, meskipun secara administrasi proses ini telah diajukan ke Pemerintah Pusat. Tantangan masih ada, terutama terkait pemekaran kecamatan yang menjadi syarat utama pembentukan DOB.

Untuk menjadi DOB, Tanjung Selor harus memiliki minimal empat kecamatan. Saat ini, Tanjung Selor baru memiliki satu kecamatan, sehingga diperlukan pemekaran tiga kecamatan lagi.

Baca Juga  Diprediksi Lonjakan Penumpang Terjadi 3 Januari 2025

“Pemekaran ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Kemudian persoalan moratorium yang menjadi salah satu kendala utama,” ujarnya.

Dari sisi administrasi, masih terdapat kendala karena Tanjung Selor belum bisa dimekarkan menjadi empat kecamatan. Saat ini, status Tanjung Selor masih sebagai ibu kota provinsi yang berstatus kecamatan. Sehingga membutuhkan sejumlah upaya pemekaran wilayah. Upaya itu berupa usulan maupun pembiayaan.

“Kita membutuhkan intervensi dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan pembentukan DOB ini,” tuturnya.

Saat ini, pihaknya mengkaji sejumlah alternatif. Yaitu peningkatan status Tanjung Selor menjadi kawasan perkotaan tanpa membentuk DOB. Rancangan peraturan pemerintah untuk ini, sudah dibuat dan masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini