TARAKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kerahkan 120 personel untuk pengamanan PSU (Pemungutan Suara Ulang), pasca putusan Mahkamah Konstitusi Caleg DPRD Kota Tarakan Dapil 1 Tarakan Tengah, Kota Tarakan yang akan dilaksanakan pada 13 Juli mendatang.
Kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh Personel Polda Kaltara ini merupakan salah satu bentuk kesiapan Polri. Untuk memastikan kelancaran, serta keamanan masyarakat pada saat kegiatan PSU berlangsung. Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut, sudah memberangkatkan 120 personel untuk membantu pengamanan PSU di Kota Tarakan.
Kapolda Kaltara memerintahkan kepada personel terlibat didalam kegiatan pengamanan untuk tetap focus, pada tugas pengamanan dan selalu mengutamakan keselamatan satu sama lain.
“Apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, meminta personel untuk bertindak sesuai prosedur yang berlaku. Jangan sampai tindakan personel tersebut membahayakan keselamatan masyarakat, bahkan keselamatan diri pribadi dan personel yang lain,” singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menambahkan, sudah melakukan rapat koordinasi dalam pengamanan PSU. Sekaligus fokus mengamankan logistik serta masyarakat. “Nanti tetap mengawal dari gudang logistik, kelurahan hingga ke TPS,” tuturnya.
Petugas Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) dan personel yang akan turut melakukan pengamanan di TPS sudah menggelar apel bersama. Selanjutnya Satlinmas dan petugas PAM TPS diberangkatkan ke masing-masing TPS. “Kalau dari polisi ada 206 personel. Tapi kita ada pasukan standby dari Satbrimob Polda Kaltara. Kami kan mengamankan kegiatan penyelenggaraannya ini,” tuturnya.
Dalam pengamanan kali ini, agak sedikit berbeda dengan PSU yang sebelumnya dilakukan di satu TPS di Kelurahan Karang Anyar. Sehingga, tentu kekuatan personel dibutuhkan untuk mengamankan.
“Saat PSU di satu TPS itu ada dua orang, ada juga dua orang untuk tiga dan empat TPS. Kalau PSU di Dapil Tarakan Tengah ini mungkin di satu TPS bisa 4-5 personel,” imbuhnya.
Adapun hal yang perlu diantisipasi dalam PSU kali ini, dikatakan Kapolres berkaitan money politik. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Tarakan dalam mencegah money politik di Dapil Tarakan Tengah. Pelanggaran money politik, pihak kepolisian tak dapat menindak lebih dulu. Laporannya, harus dari warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih atau pengawas Pemilu.
“Sudah kami diskusikan, kalau ada tindak pidananya. Nanti ditangani Bawaslu lalu dibuatkan laporan polisi baru kami yang tangani,” pungkasnya. (kn-2)