Pelaku Diduga Pengerusakan Mobil Polisi Diburu

Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan terus mendalami pelaku yang melakukan pengerusakan terhadap fasilitas kepolisian berupa mobil patroli. Diketahui, buntut dari dugaan SARA yang dilakukan oleh pria penjual obat berujung ke amukan warga Kota Tarakan pada 7 Juli 2024.

Masyarakat yang tak dapat mengontrol emosi merusak mobil patroli polisi. “Kalau pengerusakan itu beda kasus juga nanti. Kami akan penyelidikan lebih mendalam karena video amatir sudah banyak beredar,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, Jumat (12/7).

Baca Juga  Realisasi APBD Masih 40 Persen

Ciri-ciri pelaku yang diduga melakukan pengerusakan mobil polisi tersebut juga sudah teridentifikasi. Pihaknya hanya tinggal mencari tahu keberadaan pelaku tersebut. Diduga, pengerusakan terjadi saat polisi hendak mengamankan keluarga pria yang berjualan obat agar tidak terkena amukan massa.

“Situasi saat itu gelap dan warga berkerumun. Mungkin mobil itu dirusak bisa jadi pakai tangan kosong atau pakai benda tumpul. Tapi kita sudah identifikasi. Kami sangat menyayangkan karena ingin mengamankan, malah jadi sasaran amukan. Tetap akan kami proses,” beber perwira balok tiga itu.

Baca Juga  Jaga Kedaulatan NKRI di Wilayah Perbatasan

Persoalan lain, yakni adanya provokator di sosial media atau bahkan yang ikut menyebarkan video amatir dugaan SARA pria yang berjualan obat akan diproses. Sejauh ini, polisi telah memetakan tahap profiling terhadap akun-akun yang tak bertanggungjawab tersebut.

“Belum ada yang teridentifikasi, tapi sudah ada saksi yang menerangkan. Karena kalau kita lihat penyebarannya (video) itu masif, ada yang dari Facebook, WhatsApp grup. Kita rentet kan nanti,” pungkasnya.

Baca Juga  Kapolda: Siap Mundur Jika Komitmen Berantas Narkotika Diragukan

Diberitakan sebelumnya, polisi saat itu sedang menenangkan ratusan massa yang akan masuk ke lingkungan hotel di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah sekira pukul 21.00 Wita, 7 Juli 2024. Saat salah seorang keluarga terduga pelaku dibawa ke mobil patroli, ratusan massa diduga akan menganiaya keluarga pelaku. Namun mobil patroli milik polisi juga dirusak oleh massa. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini