TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Jumat (16/8) malam lalu.
Jumlah DPS di Kaltara tercatat sebanyak 517.910 pemilih, tersebar di lima kabupaten/kota. Selengkapnya info grafis.
Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan. “Alhamdulillah, pelaksanaan rekapitulasi DPS di Kaltara sudah selesai dengan baik. Proses ini berlangsung secara terbuka, dan kami menyelesaikannya,” ungkap Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid, Minggu (18/8).
Ia menjelaskan, hasil rekapitulasi ini didasarkan pada data yang telah dikumpulkan dan ditetapkan masing-masing KPU kabupaten dan kota, kemudian dilaporkan ke tingkat provinsi. Namun, selama proses rekapitulasi, pihaknya menerima beberapa masukan dan rekomendasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Masukan tersebut meliputi identifikasi pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, atau mereka yang sudah berubah status menjadi anggota TNI/Polri.
“Ada beberapa pemilih yang kemudian dikategorikan tidak memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal dunia atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya permintaan penambahan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tarakan, yang diajukan oleh Bawaslu. Permintaan ini didasarkan pada pertimbangan tertentu yang dianggap perlu untuk menambah satu TPS, guna mengakomodasi jumlah pemilih di daerah tersebut.
“Masukan ini sudah kami sampaikan kembali dalam rekapitulasi di tingkat provinsi dan akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dengan selesainya rekapitulasi DPS ini, KPU Kaltara berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar hingga ke tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hariyadi juga mengingatkan semua pihak, terutama masyarakat, untuk terus memantau perkembangan pemutakhiran data pemilih ini. Agar tidak ada yang terlewatkan atau salah catat.
“Jika ada pemilih yang belum terdaftar atau menemukan data yang kurang tepat, segera laporkan agar bisa diperbaiki sebelum penetapan DPT,” harapnya.
Proses rekapitulasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan sesuai aturan dalam Pilkada 2024 mendatang. (kn-2)
PENETAPAN DPS Kaltara
- Bulungan : 115.340 pemilih
- Malinau : 57.436 pemilih
- Nunukan : 152.653 pemilih
- Tana Tidung : 19.375 pemilih
- Tarakan : 173.106 pemilih
TOTAL : 517.910 pemilih