Tim Kesehatan Harus Bebas dari Intervensi

Komisioner Bawaslu Tarakan Johnson

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan sudah membangun Focus Group Discussion (FGD) bersama unsur pimpinan, mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan 2024 berjalan dengan lancar.

Salah satu hal yang paling penting untuk dikoordinasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, terkait rumah sakit yang akan ditunjuk. Untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (paslon). Hal ini menjadi bahasan dalam rapat koordinasi yang digelar bersama KPU dan instansi terkait lainnya, di kantor KPU Tarakan, Minggu (18/8).

“Kami mencegah segala bentuk intervensi atau netralitas dari penyelenggara. Tim kesehatan yang dibentuk harus bebas dari segala intervensi. Ada petunjuk teknis (juknis) sesuai Pasal 94 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 itu yang kita sesuaikan,” ujar Komisioner Bawaslu Tarakan, Johnson, Senin (19/8).

Baca Juga  2 Penumpang Positif Narkotika

Kerawanan yang harus dihindari, karena calon yang akan maju merupakan mantan kepala daerah sebelumnya. Sebagai calon incumbent, memiliki basis di pemerintahan. Menjadi atensi untuk dilakukan pengawasan, agar tidak disalahgunakan. Selain itu, pihaknya bersiap mengawal proses administrasi dalam pendaftaran calon yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Berbagai potensi pelanggaran, misalnya pidana dokumen palsu. “Bawaslu akan sesegera mungkin melakukan persiapan dalam Rapat Gakkumdu. Makanya harus kami samakan persepsi dengan kepolisian dan Kejaksaan,” tegasnya.

Baca Juga  Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Bupati Dico Ingin Dekat Rakyatnya

Mengingat Pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu yang terjadi dugaan dokumen palsu, diantaranya ijazah. Menurut dia akan menjadi catatan, agar hal yang pernah terjadi bisa mendapatkan perhatian lebih Bawaslu.

“Misalnya dokumen palsu, masuk dalam pidana. Jadi, selain kami koordinasi dengan KPU terkait tes kesehatan. Kami juga akan lakukan Rapat Gakkumdu bersama unsur Kejaksaan dan Kepolisian. Rapatnya kan per tahapan, jadi apa yang mengarah ke pidana akan kami bahas bersama Gakkumdu,” tuturnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini