TANJUNG SELOR – Dua proyek pembangunan fisik yang alami keterlambatan, bahkan sudah diberikan addendum yakni pembangunan Gedung Kesekretariatan Pemprov Kaltara dan Gedung DPRD Kaltara. Hingga saat ini, dua gedung tersebut belum rampung 100 persen.
Apalagi masih banyak ruangan yang belum selesai dikerjakan dan belum ditempati. Gubernur Kaltara bersama Ketua DPRD Kaltara telah meninjau gedung tersebut dan menunjukkan kekecewaan.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menegaskan, akan memutus kontrak dengan kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan. Salah satunya pembangunan gedung DPRD Kaltara yang terus menerus mengalami keterlambatan. Meskipun progres konstruksi telah mencapai 90 persen, ia merasa kecewa terhadap dua kali penambahan waktu (addendum) yang telah diberikan.
“Addendum itu dua kali. Pertama 40 hari dan kedua selama 20 hari. Namun belum juga membuahkan hasil penyelesaian,” kesalnya, Senin (18/3).
Dengan diberikan kesempatan melalui dua kali addendum, namun hasilnya tidak memuaskan. Maka tidak ada pilihan lain selain memutuskan kontrak. “Kami tidak akan segan untuk memblacklist kontraktor yang gagal memenuhi tanggung jawab ini,” tegasnya.
Zainal menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Untuk meninjau kembali status proyek dan memastikan langkah-langkah tepat yang akan diambil. Pembangunan gedung DPRD Kaltara merupakan salah satu dari beberapa proyek infrastruktur, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan dan pelayanan publik.
Namun, keterlambatan berulang telah menimbulkan kekhawatiran akan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana publik. “Kami membutuhkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan. Jika kontraktor tidak dapat menunjukkan itu, maka kami harus bertindak tegas,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengakui, sampai saat ini belum menerima informasi lebih jauh dari pihak terkait. Khususnya informasi secara detail dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara, kontraktor dan pihak terkait lainnya.
“Ini harus diperjelas dulu, seperti apa kontraknya dan bagaimana penyelesaiannya,” kata dia.
Tidak hanya itu, DPRD Kaltara menjadwalkan pertemuan secara internal pada Selasa (19/3) ini. Dilakukan pertemuan dengan Dinas PUPR Perkim Kaltara dan pihak kontraktor. Untuk membahas gedung DPRD Kaltara yang tak kunjung selesai pembangunannya.
“Biar jelas dan tuntas apa permasalahannya, kita panggil untuk membahasnya. Seharusnya hari ini (kemarin, Red), tapi karena Kepala Dinas PUPR Perkim tidak ada, maka kita jadwalkan kembali,” tukasnya. (kn-2)