Dokumen Bakal Paslon Lengkap

PENDAFTARAN BERAKHIR: Tepat pukul 00.00 Wita, masa pendaftaran bagi bakal paslon yang maju di Pilkada 2024 ditutup.

TANJUNG SELOR – Pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) resmi ditutup pada Kamis (29/8) pukul 23.59 Wita. Hingga batas akhir pendaftaran, hanya tiga paslon yang tercatat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara.

Ketiga paslon tersebut Sulaiman-Adri Patton (Sulton), yang mendaftar pertama pada Rabu (28/8) pukul 14.30 Wita. Kemudian, pada Kamis (29/8), dua paslon lainnya, Yansen-Suratno (YES) dan Zainal-Ingkong Ala (ZIAP), menyusul mendaftar masing-masing pada pukul 09.00 Wita dan 11.00 Wita.

Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid, mengonfirmasi semua dokumen dari ketiga pasangan calon telah diperiksa secara cermat dan dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat.

Baca Juga  Tindak Pidana Karantina Hewan

“Berdasarkan hasil pencermatan dan pemeriksaan dokumen pasangan dan calon, ketiga pasangan calon dinyatakan dokumennya lengkap dan memenuhi syarat. Kami pun telah memberikan formulir tanda terima KWK kepada masing-masing pasangan calon,” ujar Hariyadi, Jumat (30/8).

Hariyadi menjelaskan, dalam proses verifikasi lebih lanjut, jika ditemukan hal-hal yang memerlukan klarifikasi. KPU akan segera mengambil tindakan yang diperlukan. Salah satu contoh, verifikasi keabsahan ijazah calon. Di mana KPU akan melakukan klarifikasi dengan instansi terkait.

“Misalnya, terkait keabsahan ijazah, baik itu ijazah SMA, S1, S2, maupun S3, KPU akan melakukan klarifikasi untuk memastikan semua dokumen sah dan dapat digunakan dalam proses pencalonan,” jelasnya.

Baca Juga  Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat

KPU Kaltara juga menegaskan komitmennya untuk memastikan semua proses pendaftaran hingga verifikasi dokumen berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga tahapan Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan transparan.

“Dengan berakhirnya masa pendaftaran, ketiga pasangan calon akan memasuki tahap selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan dan verifikasi lanjutan,” ungkapnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltara Chairulliza menambahkan, ketiga bakal pasangan calon dijadwalkan melaksanakan tes kesehatan pada Jumat (30/8). Pihaknya akan melakukan pengecekan tambahan terhadap dokumen-dokumen yang telah diajukan.

Baca Juga  Waspada Potensi Konflik Pasca Pilkada

“Kami akan melakukan pengecekan terhadap nomor ijazah, keaslian dokumen, dan memastikan semua persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada dokumen tambahan yang diperlukan, seperti surat keterangan adat atau surat keterangan lainnya, kami akan meminta calon untuk melengkapinya,” terangnya.

Dengan komitmen tinggi dari KPU dan seluruh pihak terkait, proses Pilkada 2024 di Kaltara diharapkan dapat berlangsung dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat di provinsi tersebut. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini