TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dan Kelurahan Pantai Amal diketahui menjadi titik rawan pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang.
Titik kerawanan ini diketahui didata oleh Polres Tarakan belum lama ini. Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno melalui Kasubsi Registrasi, Praditya Panji Utama mengatakan, jumlah warga binaan saat ini sebanyak 1.301 orang. Sementara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 841 orang. Ia menyebut ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang nantinya akan dibangun di dalam lapas. “Ini masuk TPS khusus dari KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ujarnya.
Meski masuk kategori rawan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Tarakan. Sementara penjagaan pihak kepolisian nantinya, akan berjaga di sekitar TPS khusus yang berada di lapas. Untuk terkait jumlah petugas yang akan menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), nantinya akan dibahas bersama KPU Tarakan.
Sebab saat ini pihaknya masih fokus dengan pemetaan DPT. “Karena DPT di lapas ini kan berubah-ubah. Karena ada yang bebas, ada yang masuk. Jadi dari KPU sementara waktu masih pemetaan terkait DPT. Nanti pihak KPU mendatangi kami berjenjang. Untuk memastikan jumlah DPT ada perubahan atau tidak,” tegasnya.
Penentuan jumlah DPT saat ini perhitungannya, warga binaan yang masih berada di lapas saat masa pemungutan suara. Personel Lapas Tarakan nantinya juga bertugas sebagai KPPS.
Saat ini pihaknya beekoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tujuannya untuk membuatkan KTP bagi warga binaan. Namun yang menjadi kendala. Jika terjadi penambahan warga binaan yang tidak memiliki KTP dari kepolisian maupun Kejaksaan Negeri.
Diketahui, Polres Tarakan menegaskan titik rawan, mulai dari kawasan Pantai Amal dan TPS Khusus. Sejauh ini ada 5 titik rawan, 3 di TPS Kelurahan Pantai Amal dan 2 TPS hhusus di Lapas Tarakan. Di Pantai Amal menjadi perhatian karena ada persinggungan lahan dengan TNI AL. Sedangkan kerawanan di TPS khusus itu karena berada di lapas. (kn-2)