TANJUNG SELOR – Jelang tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bupati Bulungan Syarwani telah mengajukan cuti dari jabatan. Cuti akan berlaku mulai 25 September mendatang, selama masa kampanye berlangsung.
Pengambilan cuti, agar tidak ada benturan antara tugas pemerintahan dan aktivitas kampanye. Sehingga keduanya dapat berjalan lancar tanpa saling mengganggu. Syarwani menjelaskan keputusan ini diambil, demi menjaga netralitas dan efektivitas pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Bulungan selama masa kampanye.
“Cuti ini penting untuk menghindari potensi gangguan, baik pada tugas-tugas pemerintahan maupun tahapan kampanye. Dengan demikian, pemerintahan tetap berjalan baik, dan saya bisa fokus tahapan kampanye tanpa khawatir mengganggu jalannya pemerintahan,” ungkapnya, Selasa (10/9).
Seiring dengan pengajuan cuti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan juga telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Untuk penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati yang akan menggantikan Syarwani selama menjalani cuti.
Syarwani menegaskan, Pemkab Bulungan tidak mengusulkan nama calon Pjs Bupati. Melainkan hanya menyampaikan agar ada penunjukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Penunjukan Pjs Bupati sepenuhnya kewenangan Pemprov Kaltara. Kami dari Pemkab Bulungan tidak mengusulkan nama. Tetapi kami berharap ada penunjukan yang tepat, agar pemerintahan tetap berjalan baik selama masa cuti saya,” jelasnya.
Pemkab Bulungan kini menunggu keputusan dari Pemprov, atas penunjukan Pjs Bupati Bulungan. Pihak Pemkab berharap penunjukan ini dilakukan secepatnya, agar proses transisi kepemimpinan sementara bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan jalannya pemerintahan. Diharapkan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan kampanye, dan tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Bulungan.
“Ini juga menunjukkan komitmen saya dalam menjaga profesionalitas dan integritas selama masa kampanye. Sekaligus memastikan bahwa pemerintahan tetap berjalan optimal selama menjalani cuti,” tuturnya. (kn-2)