939 Orang Belum Masuk Daftar Pemilih

RAPAT KOORDINASI: Bawaslu Kota Tarakan gelar rakor pengawasan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih, Kamis (12/9).

TARAKAN – Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten/Kota pada 14-21 September 2024, Bawaslu Kota Tarakan masih menemukan beberapa kendala dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih.

Diantaranya penduduk telah meninggal dunia, masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta penduduk pindah namun belum memperbaharui data kependudukannya. Anggota Bawaslu Kota Tarakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Andi Muhammad Saifullah mengakui, menemukan penduduk yang telah meninggal dunia namun belum membuat akta kematian.

Padahal dokumen akta kematian atau keterangan dari kelurahan menjadi dokumen pendukung. Apabila ingin mencoret pemilih yang telah meninggal dunia dari daftar pemilih.

Baca Juga  Ahmad Usman: Wajib Laksanakan Keputusan DPP

“Berdasarkan hasil koordinasi dan perhimpunan data, sejak Februari hingga Juni sebanyak 5.379 data kependudukan yang telah dihimpun dan dilakukan pencermatan data dengan DPS. Setelah dilakukan pencermatan, kami mendapat sebanyak 939 data penduduk yang belum masuk daftar pemilih Kota Tarakan,” ujarnya, Kamis (12/9).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pencermatan terhadap potensi ganda dalam DPS. Sebanyak 29.963 potensi pemilih ganda yang diproses Bawaslu Tarakan. Kemudian dilakukan analisis dan didapatkan data 2 pemilih ganda identik mulai dari NIK, nama, umur dan alamat.

Baca Juga  1.011 Warga Binaan Diusulkan Remisi

“Kami sampaikan hasil analisis potensi ganda identik dan KPU telah menindaklanjuti hasil pencermatan. Kami juga berkoordinasi kepada TNI dan Polri, untuk memastikan jika terdapat anggota baru diterima sebagai TNI dan Polri. Untuk dilakukan perubahan alih status dalam Daftar Pemilih menjadi pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tegasnya.

Bawaslu Kota Tarakan berharap, masyarakat dapat aktif memeriksa data mereka dan tidak ragu untuk menghubungi Pengawas Pemilu jika ada permasalahan. Mereka juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih intensif, mengenai cara memperbaiki data pemilih. Agar semua pemilih dapat berpartisipasi dalam pemilu tanpa kendala.

Baca Juga  PLBN Long Nawang Belum Beroperasi

Pihaknya menekankan, penting bagi semua pihak untuk terlibat dalam tahapan penyusunan daftar pemilih. Isu data pemilih ini menjadi sorotan penting, karena berdampak kepada tahapan yang lain seperti pengadaan logistik dan pencoblosan. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini