TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyelesaikan penelitian administrasi berkas bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.
Dari hasil penelitian tersebut, ketiga bapaslon yang mendaftar pada 27-29 Agustus 2024 telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan, penelitian administrasi yang dilakukan terhadap ketiga bapaslon sudah rampung.
“Ketiga pasangan, yaitu YES (Yansen-Suratno), ZIAP (Zainal-Ingkong Ala), dan Sulton (Sulaiman-Adri Patton), semuanya telah memenuhi syarat,” tegasnya, Jumat (13/9).
Setelah berkas dinyatakan lengkap, KPU Kaltara kini memasuki tahapan berikutnya, yakni tanggapan masyarakat yang dijadwalkan 15-18 September 2024. Tahapan ini memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan atau keberatan, terkait calon yang akan maju di Pilkada Kaltara.
“Setelah menerima tanggapan masyarakat, kami akan menggelar rapat pleno tertutup pada 22 September. Untuk penetapan pasangan calon (Paslon), dan diikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September, yang akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kaltara Sulaiman menyampaikan, telah melakukan pengawasan secara intensif dan melekat dalam setiap tahapan penelitian administrasi berkas calon yang dilakukan KPU.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan semua proses administrasi berjalan sesuai aturan dan prosedur yang diatur dalam juknis (Petunjuk Teknis),” terangnya.
Sulaiman juga menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya bersifat normatif, namun juga mendetail. Setiap dokumen dan berkas yang diajukan oleh bapaslon diperiksa dengan cermat. Untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan pencalonan.
“Tentu kami akan mempresentasikan hasil pengawasan ini kepada pimpinan untuk dievaluasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami sampaikan dalam rapat pleno. Meski saat ini semua bapaslon sudah dinyatakan memenuhi syarat. Kami tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat selama proses tanggapan berlangsung,” tuturnya.
Sulaiman menegaskan, Bawaslu siap menerima laporan masyarakat terkait pencalonan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Bawaslu akan langsung membentuk tim investigasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Jika ada laporan dari masyarakat yang terkait dengan pelanggaran pencalonan. Kami akan segera menindaklanjutinya dan membentuk tim investigasi. Guna memastikan laporan tersebut benar atau tidak,” tegasnya.
Namun, hingga saat ini, menurut Sulaiman, belum ada laporan yang berkaitan pencalonan. Ada beberapa laporan yang masuk, tetapi tidak terkait proses pencalonan. Salah satunya laporan mengenai pencatutan nama anggota partai. Laporan ini baru diterima dan sedang dalam proses investigasi lebih lanjut.
Meskipun laporan yang masuk tidak terkait langsung dengan pencalonan, Bawaslu tetap memantau dan memastikan seluruh proses Pilkada berjalan sesuai aturan.
“Kami memastikan semua proses, mulai dari penelitian administrasi hingga pengawasan selama masa kampanye dilakukan secara profesional dan transparan,” tutupnya. (kn-2)