10 Terduga Pelaku Terciduk saat Beli Sabu

DIGELEDAH DAN INTEROGASI: Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Yos Sudarso RT 12 Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah diamankan personel BNNK Tarakan, Senin (16/9) lalu.

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mengamankan 10 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Yos Sudarso RT 12 Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, Senin (16/9) lalu.

Para terduga pelaku tertangkap tangan petugas saat tengah mengantre membeli sabu-sabu di wilayah yang dianggap “Texas,” di Kota Tarakan. Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik mengatakan, aktivitas narkotika terjadi saat petugas melakukan patroli rutin di daerah rawan narkotika.

Berdasarkan pemetaan pihaknya, aktivitas narkotika mengerucut lebih banyak terjadi di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai. “Yang kami amankan ini korban penyalahguna narkotika, mereka ini sudah ketagihan dan pecandu,” ungkapnya, Rabu (18/9).

Baca Juga  Penumpang KM Sabuk Nusantara 89 Terjatuh ke Laut

Keseluruhan korban penyalahguna mengaku tidak mengenal siapa dibalik orang yang menjajakan sabu. Modus transaksinya dilakukan masih sama, yakni di kolong jembatan tapi dengan pola yang lebih tertata. Para korban penyalahguna narkotika, biasanya membeli sabu melalui lobang di kayu jembatan berdiameter 5 centimeter.

“Jadi begitu uang masuk ke lubang itu, barang itu (sabu) akan keluar. Kita juga tidak bisa mengejar karena kehilangan jejak dibawah kolong jembatan itu,” ungkapnya.

Baca Juga  ZIAP Kuasai Perolehan Suara

Evon menegaskan, transaksi narkotika di wilayah Selumit Pantai belum usai. Bahkan para pecandu rela mengantre hingga 7 antrean hanya untuk mendapatkan barang haram tersebut. Diduga, pengedar yang menjajakan serbuk kristal putih itu merupakan warga sekitar dan dijanjikan upah oleh pengendali.

“Di sana itu tersistem, seperti ada yang memberitahu bahwa anggota BNN sedang patroli,” ucapnya.

Baca Juga  Perbaikan Area Jogging Track Tepian Sungai Kayan, Segini Usulan Anggarannya....

Adapun tindaklanjut terhadap korban penyalahguna narkotika ini, pihaknya mewajibkan menjalani program rehabilitasi juga wajib lapor di BNNK Tarakan. Pihaknya intens berkomunikasi dengan keluarga penyalahguna, untuk terus mendampingi korban. Jika dimungkinkan, bagi penyalahguna tingkat berat akan dirawat inap di Balai Rehabilitasi BNN.

“Kita ada konseling jika itu dibutuhkan untuk rawat jalan. Rata-rata penyalahguna ini sudah dewasa, profesinya juga beragam. Seperti pekerja bangunan, tukang parkir, pekerja pabrik ada juga yang tidak bekerja,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini