TARAKAN – Fenomena kotak kosong (Kokos) terjadi di dua daerah di Kaltara, Malinau dan Tarakan. Dengan hanya satu pasangan calon (paslon), maka masyarakat yang tidak mau memilih calon tunggal bisa memilih kotak kosong.
Namun, belakangan kotak kosong ini menjadi familiar. Masyarakat malah mengkampanyekan kotak kosong, seperti halnya kampanye paslon. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan, sesuai PKPU dan petunjuk teknis yang lama, KPU tidak ada memfasilitasi kampanye kotak kosong.
“Sementara dilakukan perubahan PKPU, kita belum tahu hasil akhirnya. Karena yang kemarin, melalui proses uji publik dan RDP (Rapat Dengar Pendapat) memang tidak terlalu jauh dengan PKPU sebelumnya, terkait kampanye. Artinya tidak memfasilitasi kotak kosong,” ujarnya, Rabu (25/9).
Ia menegaskan, KPU hanya memfasilitasi Paslon. Misalnya, pelaksanaan debat kemudian iklan layanan masyarakatnya, alat peraga dan bahan kampanye dibiayai negara melalui KPU. Sedangkan kotak kosong, tidak ada ruang khusus yang mengatur. Tetapi, tidak kemudian menegaskan kotak kosong dilarang. Dalam draft Perubahan Peraturan KPU terkait rancangan kampanye memang tidak memberikan ruang. Kecuali tiba-tiba ada perubahan. Seperti ada kesepakatan KPU dan DPR.
“Kalau bicara tentang partisipasi masyarakat, tidak mendukung paslon ya silakan mendukung kotak kosong. Artinya secara tidak langsung berhak berkampanye. Tapi, kalau KPU tidak bisa batasi kecuali ada perubahan aturan,” tegasnya.
KPU akan memfasilitasi jika paslon tunggal akan menyampaikan visi misi. Karena tidak ada lawan tandingnya debat, maka pendalaman dilakukan oleh panelis. Nanti panelis akan bertanya, seputar visi misi setelah paparan.
Panelis akan menguji visi misi ini. Jika kemudian ada yang kontra dan memilih kotak kosong, maka tidak ada ruang untuk masuk dalam debat visi misi ini. “Karena aturan tidak memfasilitasi itu,” tegasnya.
Pada prosesi pencabutan nomor undi, kotak kosong diberikan nomor 2. Sedangkan pasangan Khairul-Ibnu Saud (KHARISMA) mendapat nomor urut 1. Relawan yang ikut mengantar keduanya ke Kantor KPU Tarakan menyambut meriah nomor urut yang didapatkan. Paslon KHARISMA dipastikan akan melawan Kotak Kosong (KOKOS).
“Nomor urut yang didapat malam ini merupakan nomor yang diidam-idamkan. Nomor satu artinya calon tunggal. Tentu ini menegaskan pilihan kita hanya satu saja,” ujar Khairul.
Khairul pun optimis dirinya dan Ibnu Saud akan kembali memimpin Tarakan di periode 2024-2029. Khairul mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat Kota Tarakan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. “InsyaAllah kita menangkan dengan kemenangan yang meyakinkan,” tuturnya.
Diketahui dalam Pilkada Tarakan 2024, pasangan yang memilih akronim KHARISMA (Khairul-Ibnu Saud Sejahterahkan Masyarakat) menjadi calon tunggal setelah mendapat dukungan 13 parpol. Sebanyak 10 parpol pengusung Khairul dan Ibnu Saud, yakni Partai Gerindra, Demokrat, PKB, PDIP, Golkar, PKS, NasDem, PPP, Hanura, dan PAN. (kn-2)