Tunggu Hasil Investigasi BPTD

PENGAWASAN TRANSPORTASI AIR: Dishub Kaltara berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan transportasi air.

TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah cepat menyikapi insiden kebocoran speedboat yang melayani rute Tarakan-Tanjung Selor, beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Dishub Kaltara, Andi Nasuha, menyatakan operasional speedboat yang bermasalah telah dihentikan sementara dan dilakukan docking untuk pemeriksaan menyeluruh.

“Kami sudah melakukan docking pada speedboat yang mengalami kebocoran untuk pengecekan lebih lanjut. Kami menghentikan sementara operasionalnya demi keamanan penumpang dan kelayakan kapal,” ungkapnya, Kamis (26/9).

Terkait kemungkinan adanya sanksi, Andi menegaskan akan menunggu hasil investigasi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang memiliki kewenangan untuk memberikan kelayakan operasional speedboat.

Baca Juga  Tak Hasilkan Nama Calon Terpilih

“Kami lihat dulu hasil investigasi dari BPTD. Kalau ada kelalaian dari pihak motoris atau pemilik, sanksi bisa diberikan,” jelasnya.

Pemeriksaan berkala pada speedboat yang beroperasi di perairan Kaltara memang rutin dilakukan. Terutama menjelang hari-hari besar seperti Natal, Tahun Baru, dan Idulfitri.

“Setiap speedboat yang akan beroperasi pasti dicek, mulai dari kondisi bodi kapal hingga alat keselamatan seperti jaket pelampung, alat navigasi, dan izin operasinya,” tambah dia.

Baca Juga  3 Bulan Gagalkan 150 Kg Sabu

Pihaknya akan melakukan uji keselamatan ulang terhadap semua speedboat yang beroperasi di wilayah Kaltara, terutama setelah kejadian kebocoran ini.

“Setelah insiden ini, kami akan semakin ketat dalam memberikan izin operasi. Proses investigasi menyeluruh sedang berlangsung, dan hasilnya akan menjadi acuan untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Tugas pemeriksaan kelayakan kapal dan investigasi terhadap speedboat yang bermasalah ini berada di bawah kewenangan BPTD Wilayah Kalimantan. Mereka yang memiliki inspektur maritim yang akan mengecek struktur dan kelayakan kapal.

Baca Juga  Optimalkan Konektivitas Wilayah Perbatasan

“Ke depan, pengelolaan transportasi laut kemungkinan akan diserahkan kepada KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan). Namun, untuk saat ini, BPTD yang bertanggung jawab penuh atas investigasi dan pengecekan kelayakan kapal,” terangnya.

Dengan adanya kejadian ini, Dishub Kaltara berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan transportasi air. Demi menjamin keamanan dan kenyamanan para penumpang di wilayah perairan Kalimantan Utara. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini