2.000 Orang Terselamat dari Peredaran Narkotika

DILARUTKAN KE AIR: BNNP Kaltara bersama aparat penegak hukum memusnahkan narkotika jenis sabu ke dalam air, Selasa (8/10).

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 2.524,61 gram atau sekitar 2,5 kilogram (kg), Selasa (8/10).

Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan petugas BNNP Kaltara pada tahun 2024. Adapun pada kasus pertama, diungkap di Jalan Sei Bengawan Gang Pipit Mutiara RT 1, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, pada 1 Juli 2024.

Saat itu, tim gabungan dari BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan mengamankan tersangka berinisial AT dan HR lantaran kedapatan menguasai 997,9 gram narkotika jenis sabu atau hampir 1 kg.

Baca Juga  Dugaan Politik Uang Calon Wali Kota Tarakan, Penuhi Syarat Formil Materiil

Pada kasus kedua, melalui BNNK Nunukan, tersangka berinisial SS berhasil diamankan pihaknya di Jalan Pangeran Antasari RT 10 Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, pada 9 Juli 2024. Saat itu, SS disergap petugas lantaran menguasai 2 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.486,69 gram atau hampir 1,5 kg sabu.

Kasus ketiga berhasil diungkap pada 4 Agustus 2024 di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan dengan tersangka AS dan AL yang kedapatan petugas menguasai 11 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 34,13 gram. Kasus keempat berhasil diungkap petugas pada 22 September 2024 di Jalan Yos Sudarso RT 12 Kelurahan Selumit Pantai atau di wilayah timbunan.

Baca Juga  Barang Hasil Penindakan Dihancurkan

Petugas mengidentifikasi tersangka wanita dengan inisial TK yang ketahuan menguasai 70 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 6,72 gram. Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, dari keseluruhan total barang bukti yang diamankan, terdapat 2.000 masyarakat Kaltara yang terselamatkan dari jeratan barang haram tersebut.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini 2 kilo, kalau kita hitung 1 gram per orang berarti 2.000 orang terselamatkan,” sebutnya.

Baca Juga  Tersisa 23 Laporan Akan Diproses

Tatar mengharapkan agar seluruh pihak melek terhadap peredaran narkotika di Kaltara. Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut berkontribusi, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurutnya, narkotika adalah hal yang berbahaya demi kelangsungan bernegara. Narkotika dapat merusak moral dan menurunkan mental generasi penerus bangsa.

“Bukannya berkualitas, generasi kita akan rusak dari segi moral. 2045 kita mau mencapai Indonesia emas. Tetapi kalau kita tidak persiapkan sumber daya manusia dengan menghindari narkotika. Maka generasi penerus kita menjadi bencana,” pesannya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini