TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) lakukan evaluasi pelaksanaan debat pertama pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara.
Sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut, khususnya terkait teknis pelaksanaan acara. Salah satu hal yang dianggap perlu ditingkatkan, durasi waktu untuk pernyataan penutup (Closing Statement) dari masing-masing paslon.
“Durasi untuk closing statement paslon dirasa kurang. Sehingga kami akan mempertimbangkan penyesuaian durasi pada debat berikutnya,” terang Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid, Kamis (10/10).
Selain itu, pengaturan pendukung paslon yang berada di luar arena acara juga menjadi sorotan. Meskipun mereka tidak berada di dalam lokasi debat, antusiasme mereka tetap tinggi. Sehingga perlu ada koordinasi lebih baik, agar suasana di sekitar arena tetap kondusif.
Ia juga menyoroti pengaturan teknis tim kampanye paslon. Terutama saat mereka naik ke podium selama jeda iklan (commercial break). “Ada pengaturan yang perlu dibenahi terkait akses tim kampanye ke podium saat jeda iklan. Ini penting, agar acara tetap berjalan lancar dan sesuai waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.
Yel-yel dari pendukung paslon pun menjadi perhatian dalam evaluasi ini. Kesiapan yel-yel oleh masing-masing tim pendukung dianggap perlu diatur dengan lebih baik, agar tidak mengganggu jalannya acara.
“Kami akan lebih tegas dalam mengatur hal ini. Sehingga suasana tetap terkendali tanpa mengurangi semangat pendukung,” imbuhnya.
Mekanisme pengundian pertanyaan dan pengaturan subtema juga masuk dalam catatan evaluasi. Menurut Hariyadi, pengundian pertanyaan bagi paslon harus lebih disempurnakan. Agar berlangsung dengan lebih efisien, sementara subtema debat perlu disusun. Agar lebih relevan dan mendalam.
Evaluasi ini masih dalam tahap awal, dan KPU Kaltara akan segera mengadakan rapat bersama. Antara tim perumus debat dan tim panelis untuk memperbaiki pelaksanaan debat selanjutnya.
“Jika sudah ada hasil yang lebih lengkap, akan kami sampaikan kepada publik,” tuturnya. (kn-2)