Klinik dan Makanan di Lapas Dapat Sertifikasi Halal

SERAHKAN SERIFIKAT: LPPOM MUI Kaltara dan DPM-PTSP serahkan sertifikat ke Lapas Kelas IIA Tarakan.

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan resmi menerima sertifikat legalitas atau izin operasional klinik pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Tarakan.

Bahkan Lapas Kelas IIA Tarakan menerima sertifikat dapur halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno mengatakan, penerbitan sertifikat legalitas klinik dan dapur ini merupakan bagian dari pemenuhan aspek sarana prasarana yang berkaitan dengan fungsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat).

Baca Juga  Target Satu Kursi Tiap Dapil

Sebab hal itu tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pemenuhan sertifikasi klinik kesehatan dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Tarakan merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pembinaan khususnya di bidang Bimaswat.

“Kami bersyukur mampu meraih legalitas izin operasional klinik kesehatan dan kelaikan dapur halal,” tuturnya, Jumat (11/10).

Hal ini merujuk pada indikator-indikator perawatan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor PAS-22.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan.

Dalam prosesnya, tak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, DPM-PTSP Tarakan dan LPPOM MUI Kaltara.

Baca Juga  Diduga Syok, Keluarga Korban Kebakaran Meninggal Dunia

“Atas capaian ini, semoga kami dapat selalu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para tahanan, narapidana maupun anak binaan,” harapnya.

Penerbitan sertifikat klinik dan dapur sebelumnya telah melalui rangkaian pemeriksaan dan penilaian secara profesional dan akuntabel. Meliputi ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, manajemen sumber daya manusia hingga higienitas dan kelaikan fasilitas. Diharapkan pencapaian ini mampu menjadi motivasi, agar dapat memberikan pelayanan pemasyarakatan. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini