50 Pengendara Terjaring Razia

RAZIA STATIONER: Polisi bersama POM TNI gelar razia stationer saat Operasi Zebra Kayan 2024 di halaman Mako Polres Tarakan, Senin (14/10).

TARAKAN – Hari pertama Operasi Zebra Kayan 2024, polisi menjaring 50 pengendara saat razia stationer.

Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Nanda Gustiana melalui KBO Satlantas, Ipda Muhammadong mengatakan, rata-rata pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tak membawa kelengkapan dokumen kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak menggunakan helm.

“Rata-rata tidak memiliki SIM paling banyak,” ujarnya, Selasa (15/10). Bagi pengendara yang melanggar, petugas langsung melakukan penilangan di tempat secara manual.

Lalu, pengendara akan diarahkan membayar denda ke bank menggunakan nomor bank virtual account yang diberikan petugas. “Bayarnya langsung di bank, atau nanti langsung ke pengadilan. Berapa putusan di pengadilan itu yang dibayarkan,” terangnya.

Baca Juga  Penghuni Lapas Diberikan Sanksi

Diketahui, razia terpusat kali ini merupakan razia yang baru digelar kembali di Operasi Zebra 2024. Pada operasi sebelumnya, hanya melakukan edukasi dan memberikan imbauan saja ketika terdapat pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Pihaknya menilai pengendara tak bisa lari dari razia yang digelar petugas. Lantaran dilakukan tak terjadwal dengan skala lokasi yang kecil.

Baca Juga  Rute Vital Dilayani Angkutan Perintis Laut

“Kita langsung kita giring masuk ke Polres. Kalau kita gelar di lokasi yang terbuka mungkin banyak yang melarikan diri. Nah jadi tidak bisa putar balik juga pengendara,” imbuhnya.

Ditegaskan perwira balok satu itu, petugas sengaja menggelar razia tak terjadwal sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam berkendara. Pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap jadwal razia Operasi Zebra yang tersebar di media sosial lengkap dengan titik razia dan juga denda tilang. Menurutnya, petugas tak pernah memberikan informasi kapan akan dilaksanakan razia stasioner.

“Kita tidak pernah membocorkan kapan razia. Apalagi ada dendanya disitu tidak pernah kita sebarkan. Adanya sekarang petugas kita juga hunting kalau ada pengendara melanggar misalnya tidak pakai helm langsung tilang di tempat,” tuturnya.

Baca Juga  Oknum BNN dan Lapas Kelas IIA Tarakan Diduga Terlibat Narkoba

Adapun untuk denda tilang, diberikan sesuai jenis pelanggaran pengendara. Dalam razia ini, jika pengendara memiliki banyak pelanggaran, maka denda yang diberikan mengikuti jumlah aturan yang dilanggar.

“Misal tidak ada SIM, terus pelatnya mati jadi dendanya tidak satu. Kita berikan pilihan ke pengendara mau ke pengadilan atau bayar ke bank,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini