TANJUNG SELOR – Seleksi administrasi pra sanggah untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, sudah diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 800.1.2.2/2602/BKPSDM-IV/2024. Alhasil, dari total 1.522 pelamar yang mendaftar. Ada 1.518 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara 4 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Bagi pelamar yang dinyatakan TMS administrasi, dapat mengajukan sanggahan pada 2-4 November 2024. Dalam masa sanggah, mereka tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah atau memperbaharui dokumen persyaratan yang telah diunggah pada proses awal pendaftaran.
“Panitia seleksi (Pansel) rekrutmen PPPK akan melakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar,” jelas Kepala BKPSDM Bulungan Nurdiana, Rabu (30/10).
Menurut dia, pansel dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar. Setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan tersebut.
“Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar,” tegasnya.
Terhadap pelamar yang dinyatakan MS seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Kartu tanda peserta ujian dapat dicetak oleh pelamar.
“Jadwal ujian dan informasi lebih lanjut mengenai seleksi akan disampaikan kembali,” imbuhnya.
Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi, dia menegaskan, dipastikan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun. Pansel atau oknum lain, maka hal tersebut merupakan tindak penipuan. (kn-2)
KUOTA FORMASI PPPK yang Terpenuhi
Formasi Teknis : 876
Jumlah Pelamar : 809
Pelamar MS : 807
Pelamar TMS : 2
Formasi Tenaga Kesehatan :314
Jumlah Pelamar : 296
Pelamar MS : 295
Pelamar TMS : 1
Formasi Guru : 499
Jumlah Pelamar : 417
Pelamar MS : 416
Pelamar TMS : 1