TARAKAN – Rekapitulasi suara di semua tingkat Kecamatan selesai dilakukan, Kamis (29/2) malam.
Bahkan Dapil 3 Tarakan Barat yang sempat pesimis bisa selesai sebelum 2 Maret, berhasil menyelesaikan target tepat waktu. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tarakan Barat Amiruddin mengatakan, rekapitulasi sudah selesai dan tinggal mencetak hasilnya.
Selanjutnya seluruh surat dan kotak suara akan digeser ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan. “Sudah selesai, tinggal selanjutnya menunggu rekapitulasi lagi di KPU. Teman-teman disini juga alhamdulillah masih dalam kondisi fit dan semangat,” ujarnya.
Sama halnya dengan Kecamatan Tarakan Tengah, menyelesaikan rekapitulasi di hari yang sama. Ketua PPK Tarakan Tengah Andi Akbar menyatakan, sebenarnya menargetkan 28 Februari lalu. Tapi, melihat kondisi petugasnya yang sudah lelah, akhirnya rekapitulasi TPS terakhir dilakukan pagi tadi.
“Tadi malam jam 01.00 Wita masih ada 6 TPS yang belum dibuka, untuk Kelurahan Kampung Satu di DPRD Kota. Alhamdulillah, sudah kami selesaikan semua. Dengan ditutup perhitungan suara ulang di TPS 27 sampai 2 kali diulang terakhir. Karena ada yang tidak klop, seperti keliru menempatkan surat suara. Tapi sama saja dengan proses sebelumnya, kami pastikan suara sesuai dengan orangnya,” jelasnya.
Diakuinya, kasus di Tarakan Tengah rata-rata karena ada selisih jumlah hitungan. Antara jumlah hitungan dengan jumlah angka, yang tertulis dikolom perolehan suara partai dan calon di formulir C hasil pleno.
“Untuk lebih memastikan orangnya, kalau didapati ada kesalahan dan sesuai regulasi tidak sama dengan jumlah yang disebutkan. Opsi terakhir di hitung ulang surat suara. Semua hasil perhitungan suara sudah disampaikan ke saksi partai yang hadir maupun pengawas. Setelah selesai ini, kami akan rekapitulasi tingkat kota. Tapi, kami menunggu lagi undangan dari KPU untuk jadwalnya,” pungkasnya. (kn-2)