Susun Renstra 2025–2029

RENSTRA: Pemprov Kaltara tengah melakukan penyempurnaan Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melalui seluruh perangkat daerah diwajibkan melakukan pembahasan bersama para pemangku kepentingan. Guna menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Ini bertujuan untuk memastikan arah pembangunan daerah, selaras dengan kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan yang riil di lapangan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaltara Bertius mengungkapkan, hingga saat ini baru dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memaparkan tantangan serta arah strategis pembangunan di bidang masing-masing. Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD dan SPM Kaltara

Dalam penyampaian awalnya, Disdikbud Kaltara menyoroti disparitas akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, termasuk daerah perbatasan. Transformasi pendidikan ke arah digitalisasi menjadi tantangan tersendiri, terutama karena belum meratanya infrastruktur penunjang.

“Kewajiban pemerintah melengkapi infrastruktur pendidikan, termasuk ke daerah-daerah perbatasan. Ini bagian dari transformasi pendidikan berbasis digital,” ujarnya, Kamis (19/6).

Selain itu, penguatan terhadap kualitas guru dan tenaga kependidikan juga menjadi fokus. Tidak hanya dari sisi kompetensi, tetapi juga perlindungan profesi dan keberlanjutan pengembangan karier.

Yang tak kalah penting, menurut Bertius, upaya membangun literasi budaya dan sejarah lokal. Saat ini, kurikulum terkait budaya dan sejarah daerah masih belum optimal. Terutama di jenjang pendidikan menengah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga  Komitmen Kembangkan Budidaya Udang Windu

“Perlu ada kurikulum sejarah dan budaya lokal agar generasi muda tidak tercerabut dari akar identitasnya,” bebernya.

Sementara itu, DPMD Kaltara menekankan pentingnya strategi pembangunan desa yang berorientasi pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Tantangan utama saat ini, bagaimana desa mampu mengelola sumber daya yang ada untuk mendorong kemandirian ekonomi.

Beberapa dukungan fiskal seperti Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) di tingkat kabupaten dan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) dinilai perlu dioptimalkan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa, terutama dalam sektor-sektor seperti pertanian, perikanan, dan potensi lokal lainnya.

Baca Juga  Tembakan Emas Kaltara Menuju Sea Games

“Program-program harus diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi desa. Dengan begitu, target peningkatan jumlah desa mandiri dapat tercapai,” ungkap Bertius.

Gubernur Kaltara, tambah dia, menargetkan pada tahun 2029 mendatang akan terdapat 80 desa mandiri di provinsi ini. Target ini diyakini bisa dicapai asalkan penyusunan Renstra benar-benar mengakomodasi kebutuhan dan potensi desa secara konkret. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini