Warga Agar Waspada Ada Tawaran Aktivasi IKD

WASPADA: Masyarakat diminta agar waspada terhadap penipuan berkedok pengaktifan sistem IKD.

TANJUNG SELOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa membantu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp.

Pasalnya, belakangan ini kembali muncul laporan terkait pesan-pesan mencurigakan yang beredar di masyarakat. Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi menyampaikan telah beberapa kali menerima pengaduan dari warga yang dihubungi oleh nomor tidak dikenal.

Pesan tersebut biasanya menanyakan status aktivasi IKD, dan menawarkan bantuan aktivasi. Dengan mengarahkan penerima pesan untuk menghubungi kontak tertentu.

Baca Juga  4  Anak Binaan Terima Remisi

“Kami mendapat laporan sejak awal tahun lalu, sudah beberapa kali. Polanya sama, ada akun WhatsApp mengaku bisa bantu mengaktifkan IKD. Ini tentu tidak benar dan sangat rawan penipuan,” ungkapnya, Selasa (8/7).

Dia menegaskan proses aktivasi IKD tidak bisa dilakukan oleh pihak luar. Aktivasi hanya sah jika dilakukan oleh petugas resmi Disdukcapil yang terhubung langsung dengan server Kementerian Dalam Negeri.

“Pengaktifan IKD hanya bisa dilakukan oleh petugas yang telah memiliki akses ke jaringan resmi Kementerian Dalam Negeri. Dan itu harus dilakukan di kantor Disdukcapil, tidak bisa dari luar,” jelasnya.

Baca Juga  Pengangkutan BBM ke Krayan Harus Pakai Pesawat Khusus

Meski dalam beberapa kasus ada petugas yang membantu dari luar kantor, proses utamanya tetap harus melewati server resmi. Sehingga tidak mungkin dilakukan oleh sembarang orang, apalagi oleh oknum tidak dikenal yang menghubungi lewat WhatsApp.

“Jadi itu jelas penipuan yang mengatasnamakan kami selaku pihak Disdukcapil,” kata dia.

Disdukcapil Kaltara meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menerima pesan mencurigakan semacam itu. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak memberikan data pribadi atau identitas kepada orang yang tidak dikenal.

Baca Juga  Total PAD Masih Rendah

“Jika ada yang menghubungi Anda untuk aktivasi IKD lewat jalur tidak resmi, segera laporkan ke Disdukcapil atau ke aparat berwenang. Jangan sembarangan memberikan data,” tegasnya.

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindaklanjuti potensi penipuan digital ini, sekaligus melakukan edukasi lebih luas kepada masyarakat tentang tata cara resmi aktivasi IKD. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini