Masih Butuh 56 Ribu Keping Blanko

PENDATAAN WARGA: Disdukcapil Kaltara masih memerlukan tambahan blanko hingga akhir tahun 2025.

TANJUNG SELOR – Ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih aman dalam beberapa bulan ke depan.

Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara memperkirakan akan membutuhkan penambahan pasokan untuk mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun 2025.

“Saat ini kami masih memiliki sekitar 36 ribu blanko KTP yang siap digunakan. Jumlah itu diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama dua hingga tiga bulan ke depan,” ujar Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi, Minggu (13/7).

Sanusi menjelaskan sebagian besar permintaan blanko bukan berasal dari perekaman baru. Tetapi lebih pada penggantian KTP karena adanya perubahan data pribadi, seperti status perkawinan, alamat tinggal, hingga perubahan elemen data lainnya.

Baca Juga  Zainal Tambah Dukungan Parpol, Terima BPP KWK dari DPW NasDem Kaltara

“Misalnya, yang sebelumnya belum menikah lalu menikah, atau yang mengalami perceraian baik cerai hidup maupun cerai mati. Selain itu juga ada perpindahan alamat antarwilayah yang membuat warga harus mencetak ulang KTP,” jelasnya.

Selain perubahan data, faktor fisik KTP yang rusak juga menjadi salah satu penyebab tingginya kebutuhan blanko di daerah. Disdukcapil Kaltara memperkirakan total kebutuhan blanko hingga akhir tahun 2025 mencapai sekitar 56 ribu keping. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengajukan penambahan pasokan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga  Pengendali Sabu 3,2 Kg Sulit Ditelusuri

“Rencana kami akan segera ke Kemendagri untuk mengajukan tambahan blanko. Total kebutuhan sepanjang tahun ini sekitar 80 ribuan blanko, sementara yang tersedia baru 36 ribu. Jadi, kami masih membutuhkan pasokan tambahan agar layanan tetap optimal,” imbuhnya.

Dalam konteks pelayanan, Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk membantu kabupaten/kota dalam hal distribusi blanko. Pasalnya, tidak semua daerah bisa langsung mengakses permintaan ke Kemendagri.

Baca Juga  Hanya 2 Kali Debat Kandidat Pilbup

“Kami fasilitasi permintaan dari daerah, misalnya seperti Kabupaten Malinau dan Tana Tidung yang baru-baru ini mengajukan permintaan sebanyak 4 ribu blanko. Jadi nanti bisa kami bantu kirimkan langsung atau melalui jalur titipan,” kata dia.

Komunikasi dan koordinasi dengan daerah terus dilakukan, agar tidak terjadi kelangkaan blanko yang dapat menghambat pelayanan administrasi kependudukan masyarakat.

“Kami juga memastikan dukungan distribusi untuk kabupaten/kota demi menjaga kelancaran layanan kependudukan,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini