Belum Ada Penetapan Tersangka, Kasus Kematian Siswi yang Terbakar

MASIH PENYELIDIKAN: Polisi membongkar makam korban seorang siswi yang terbakar di Jalan Perjuangan 2, Kelurahan Tanjung Selor Timur, pada 15 April lalu.  

TANJUNG SELOR – Proses penyelidikan terkait kematian seorang siswi berinisial AKG yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan Perjuangan 2, Kelurahan Tanjung Selor Timur, masih berlanjut.

Hingga kini, penyidik belum dapat menyimpulkan secara pasti, apakah terdapat unsur minyak sebagai pemicu kebakaran. Karena hasil pemeriksaan laboratorium belum mendeteksi kandungan minyak dalam lokasi kejadian.

“Dari hasil pengecekan awal, kandungan minyak belum bisa teridentifikasi. Hal ini karena menurut keterangan tim ahli, jika memang ada minyak yang terbakar habis di satu titik, biasanya tidak akan meninggalkan residu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bulungan Kompol Irwan.

Baca Juga  Belum Ditemukan Pelanggaran Keimigrasian

Meski begitu, pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeriksaan laboratorium. Saat ini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga terus dilakukan untuk menguatkan dugaan atas kejadian tersebut.

“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi. Salah satu hal yang sedang kami telusuri, adanya saksi yang mengaku mencium bau minyak saat insiden terjadi. Itu bisa menjadi petunjuk lanjutan,” tambahnya.

Baca Juga  Masih Ada Transaksi Narkoba di Daerah Timbunan

Sementara itu, koordinasi juga terus dilakukan. Tim penyidik menunggu arahan lanjutan. Terutama jika diperlukan pendalaman lebih jauh terkait saksi kunci atau peninjauan ulang ke lokasi kejadian.

Baca Juga  Yansen-Suratno dan Zainal-Ingkong Ala Mendaftar di KPU

“Kalau memang dibutuhkan, bisa jadi nanti ada pemanggilan saksi tambahan. Semua masih dalam proses,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penetapan tersangka, pihak kepolisian belum dapat memastikan. Penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh sebelum mengarah ke proses hukum selanjutnya.

“Kami tentu berupaya agar kasus ini segera tuntas. Tapi semua tetap harus melalui tahapan yang sesuai,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini