RPJMD Kaltara Disetujui

DISETUJUI: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang saat menerima dokumen persetujuan RPJMD Kaltara Tahun 2025–2029.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara Tahun 2025–2029.

Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Sekaligus sebagai bukti sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang mencakup tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pemerintah daerah. Serta berbagai program pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Pastikan Absensi DPK Jelang PSU

“RPJMD ini disusun dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen ini menjadi pijakan dalam membangun fondasi transformasi Kaltara yang kokoh, sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (7/8).

Lebih lanjut, Zainal menegaskan persetujuan bersama ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat Kalimantan Utara yang telah mempercayakan pemerintahannya melalui proses demokrasi. Ia juga berharap dukungan penuh semua pihak dalam pelaksanaan RPJMD nantinya.

“Dengan telah disepakatinya rancangan ini. Maka kami, baik eksekutif maupun legislatif, siap menjalankannya demi pembangunan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.

Dokumen RPJMD yang telah disepakati bersama ini akan segera dikirimkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk penyempurnaan dan penetapan RPJMD secara resmi, dengan batas waktu penetapan paling lambat 20 Agustus 2025.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menyatakan, dukungan penuh terhadap isi dan arah kebijakan dalam RPJMD yang telah disusun bersama.

Baca Juga  ZIAP Unggul Sementara Hitungan Cepat Pilkada

“Ini adalah bentuk kesepahaman kita dalam membangun Kaltara ke depan. Selanjutnya, dokumen ini akan ditindaklanjuti di tingkat pusat dan kita akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dengan telah disepakatinya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Provinsi Kaltara kini memiliki arah pembangunan jangka menengah yang jelas. Fokus utama akan diarahkan pada penguatan perekonomian, infrastruktur, sumber daya manusia, serta peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah Kaltara. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini