CSR Pertamina Tarakan Dipertanyakan

DANA CSR DIPERTANYAKAN: Sejumlah perwakilan ormas desak transparansi anggaran CSR Pertamina EP Tarakan Field di kantor DPRD Tarakan, Selasa (19/8).

TARAKAN – Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Pertamina EP Tarakan Field menjadi sorotan.

Sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Tarakan, mendesak agar perusahaan lebih transparan terkait penggunaan anggaran tersebut. Field Manager PT Pertamina EP Tarakan Cahyo Tri Mulyanto membantah tuduhan monopoli dan dugaan penyaluran dana CSR kepada pihak tertentu.

Ia secara tegas menyebut perusahaan tidak pernah menyalurkan dana kepada organisasi Association of Youth for Sustainability (AYS). Cahyo mengaku bingung dengan tuduhan yang beredar. Karena tidak adanya komunikasi langsung sebelumnya.

“Kami bingung, kalau ada masalah sebaiknya disampaikan kepada kami agar bisa didiskusikan,” ujar Cahyo, Selasa (19/8).

Cahyo merinci, dana CSR Pertamina terbagi dalam beberapa pos. Untuk Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dialokasikan sekitar Rp 1,6 miliar, sementara dana direct support untuk proposal dari masyarakat berjumlah kurang lebih Rp 100 juta. Hingga pertengahan tahun ini, sekitar 50 persen dari total anggaran tersebut telah terealisasi.

Baca Juga  Larangan Berenang Dipasang di Pesisir Tarakan

“Untuk proposal yang masuk, kami prioritaskan di ring 1 wilayah kerja Pertamina. Serta kegiatan yang berhubungan langsung dengan bidang usaha Pertamina,” jelasnya.

Setiap proposal, lanjut Cahyo, harus melalui seleksi ketat dan mendapat persetujuan dari SKK Migas. Penggunaan dana mencakup bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, penanganan bencana, serta pemberdayaan masyarakat. Cahyo mengakui keterbatasan dana membuat tidak semua proposal dapat diakomodir.

Baca Juga  Gubernur Soroti Data Manifest Penumpang

Pendiri AYS, Muhammad Abrar Putra Siregar membantah AYS menerima dana dari Pertamina. Abrar menegaskan, AYS didirikan pada tahun 2021 dengan modal pribadi. Aktivitas kepemudaan yang mereka jalankan justru dibiayai dari kemenangan lomba, dukungan kementerian dan sponsor asing.

“Kami sama sekali tidak ada kemitraan khusus, dan tidak ada dana program yang jatuh secara langsung ke AYS dari Pertamina,” kata Abrar.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino meminta Pertamina untuk lebih terbuka dan transparan. DPRD mendesak Pertamina untuk membuka diri dan memberikan informasi terkait dana CSR kepada masyarakat dan organisasi.

“Kami juga mendesak mengubah komposisi penyaluran dana CSR, dari yang semula 10 persen untuk proposal dan 90 persen Pembangunan. Menjadi 30 persen untuk proposal dan 70 persen pembangunan,” sebutnya.

Baca Juga  Aset Milik Mantan Wawali Tarakan Terancam Disita

Simon juga mendesak Pertamina menyediakan data menyeluruh penggunaan dana CSR selama tiga tahun terakhir yang belum pernah dipublikasikan. Sekaligus mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) mengenai CSR. DPRD juga ingin mengaktifkan kembali Forum CSR untuk mengakomodir dan memantau penyaluran dana tanggung jawab perusahaan.

“Kami juga menyarankan AYS agar segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol untuk legalitas dan transparansi. Kami berharap, pertemuan ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar dan meningkatkan transparansi penyaluran dana CSR di Tarakan,” tegas Simon. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini