Jalan Agathis Dialihkan ke Provinsi

ALIH STATUS: Jalan Agathis Tanjung Selor menjadi Jalan Provinsi setelah dilakukan penyerahan oleh Pemerintah Pusat.

TANJUNG SELOR – Jalan Agathis, salah satu ruas jalan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, diserahkan Pemerintah Pusat kepada pemerintah provinsi. Penyerahan ini dilakukan karena kondisi jalan dianggap sudah memenuhi kriteria sebagai jalan provinsi.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPR Perkim) Kaltara Erni menjelaskan, penyerahan ini merupakan langkah strategis dari Pemerintah Pusat untuk memastikan pengelolaan jalan yang lebih efisien.

“Penyerahan Jalan Agathis ke provinsi dilakukan karena kondisinya sudah mantap. Pusat ingin memastikan jalan-jalan yang sudah baik pengelolaannya bisa diserahkan ke provinsi,” ujarnya, Selasa (18/6).

Ia juga mengatakan, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi sebuah jalan. Agar bisa masuk dalam kategori jalan provinsi atau nasional. “Kriteria jalan provinsi dan jalan nasional berbeda. Jalan Agathis telah memenuhi kriteria tersebut, sehingga layak untuk diserahkan ke provinsi,” ujarnya.

Baca Juga  PPPK Tahap I Dilantik Bulan Depan

Dengan penyerahan ini, Pemerintah Pusat akan fokus pada pengelolaan dan perbaikan jalan-jalan lain yang masih dalam tanggung jawab mereka. Pusat akan fokus pada Jalan Sengkawit dan Pahlawan. Selain itu, koridor jalan yang harus tersambung juga akan menjadi perhatian utama.

Selain itu, Jalan Kolonel Soetadji, Katamso, dan Sengkawit pun masih menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Pemerintah pusat harus memastikan koridor jalan ini tersambung dan tidak terputus. Ini penting untuk kelancaran transportasi dan konektivitas antarwilayah.

Sempat muncul diskusi apakah jalan seperti Jalan Agathis, lebih baik diserahkan ke kabupaten. “Kami sempat berpikir mungkin lebih baik diserahkan ke kabupaten karena fasilitas untuk kabupaten sudah baik. Namun, mekanisme yang ada membuat penyerahan dilakukan dari pusat ke provinsi terlebih dahulu,” terangnya.

Penyerahan jalan dari pusat ke provinsi dan kemudian ke kabupaten memiliki mekanisme. Ada proses menerima jalan dari atas (pusat) dan dari bawah (kabupaten).  Ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan jalan yang lebih efektif dan efisien.

Baca Juga  Kunjungan Pangdam VI/Mulawarman ke Kaltara

Beberapa jalan yang statusnya masih dalam proses penyerahan, akan mengikuti mekanisme yang sama. “Ada beberapa jalan lain yang statusnya masih dalam proses. Kami terus berupaya memastikan semua jalan yang diserahkan dapat dikelola dengan baik oleh provinsi dan kabupaten,” harapnya.

Dengan penyerahan ini, Pemerintah Provinsi Kaltara diharapkan dapat mengelola Jalan Agathis dengan baik. Mempertahankan kondisi jalan yang sudah mantap, dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh wilayah provinsi.

“Penyerahan jalan ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang tanggung jawab memastikan jalan-jalan tetap dalam kondisi baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Erni berharap koordinasi antara Pemerintah Pusat, provinsi, dan kabupaten dapat terus berjalan dengan baik. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini