Evaluasi Kepatuhan Perusahaan

Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Data dan Sistem Informasi DPMPTSP Kaltara Junaid

TANJUNG SELOR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara akan melakukan evaluasi kepatuhan perusahaan, terhadap penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Data dan Sistem Informasi DPMPTSP Kaltara Junaid. Menurut dia, evaluasi akan dilakukan pasca batas akhir penyampaian LKPM triwulan IV- 2023, yakni pada 10 Januari lalu.

Pihaknya sudah optimal mendorong kepatuhan perusahaan. Sosialisasi, bimbingan teknis, pemantauan dan pendampingan sudah dilakukan secara rutin. “Banyak upaya yang kita lakukan. Bahkan kita memantau terus, menelepon dan mengingatkan agar tepat waktu untuk melaporkan,” pintanya, belum lama ini.

Baca Juga  Semangat Petani Sajau Metun Syukuran Panen Padi

Evaluasi tidak hanya ditujukan pada perusahaan yang tidak menyetorkan LKPM. DPMPTSP Kaltara turut memberi atensi terhadap perusahaan yang belum mengikuti ketentuan dalam pengisian LKPM. “Ada yang sudah melapor, tapi di dalam sistem pelaporan belum maksimal. Belum sesuai dengan ketentuan, karena ternyata belum memahami atau faktor lain. Sehingga di dalam pelaporan perlu ada perbaikan,” tuturnya.

Baca Juga  Capaian Pajak Daerah 2024 Rendah

Secara teknis, Junaid menegaskan, pelaku usaha besar untuk disiplin mengisi dan menyetorkan LKPM dengan benar dan tepat waktu. “Jika tidak melapor tentu akan diberikan surat teguran dan sanksi lainnya sesuai peraturan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga  Gelar Penguatan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah/Madrasah

Adapun, kepatuhan pengisian LKPM salah satunya ditujukan untuk mencapai sasaran pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Termasuk mengetahui info perkembangan realisasi investasi per sektor dan lokasi secara berkala. Dengan adanya LKPM, bisa mengetahui berapa banyak penyerapan tenaga kerja dan permasalahan investasi yang dihadapi selama ini.

“LKPM juga sebagai kendali untuk mengetahui progres dan kemajuan atas realisasi investasi. Sekaligus sarana pemantauan eksistensi suatu perusahaan,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini