Sementara Pinjam Pakai Gedung KNPI Bulungan

PINJAM PAKAI: Gedung KNPI Bulungan yang berlokasi dekat Lapangan Ahmad Yani Tanjung Selor akan digunakan sementara untuk Kejati Kaltara bila sudah terbentuk.

TANJUNG SELOR – Pada tahun ini, akan diupayakan segera membentuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan Reza Palevi.

Dia mengatakan, sebelumnya Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah meninjau ke gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bulungan yang direncanakan sebagai kantor sementara Kejati Kaltara.

“Saat ini bangunan KNPI Bulungan masih direhab oleh Pemprov Kaltara,” jelas Reza, belum lama ini.

Baca Juga  Warga Minta Polisi Patroli Rutin

Menurut dia, secara teknis ada beberapa ruangan yang akan disiapkan untuk pejabat Kejati Kaltara. Apabila telah dirampungkan, struktur organisasi akan dibentuk. Setelah terbentuk, maka gedung KNPI Bulungan akan difungsikan sebagai kantor Korps Adhyaksa.

“Keberadaan Kejati Kaltara akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan keberadaannya, upaya penegakan hukum dari tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan efektif,” ungkapnya.

Kaltara merupakan provinsi yang terdiri dari sebagian besar daerah perbatasan, dan membangun wilayah yang luas dan terpencil tentu memerlukan pelayanan hukum yang berkualitas.

Baca Juga  Atlet Berprestasi akan Diberi Penghargaan

“Kejati Kaltara sebagai lembaga penegak hukum. Keberadaannya sangat diharapkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di Kaltara,” tuturnya.

Kejati Kaltara, lanjut Reza, sebagai lembaga penegak hukum akan membawa perubahan besar bagi masyarakat. “Peningkatan kualitas pelayanan hukum yang dihasilkan melalui Kejati Kaltara, diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang optimal dan kenyamanan bagi masyarakat. Serta memberikan kepastian hukum dalam tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Hilang Kendali Tabrak Median Jalan

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, bangunan yang diberikan hanya pinjam pakai dan bukan hibah. “Ini bagian dari upaya kita untuk memfasilitasi pembentukan Kejati Kaltara,” terang bupati.

Dengan adanya pinjam pakai gedung ini, ada percepatan untuk pembentukan Kejati Kaltara. Bahkan, Pemkab Bulungan pun sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini