Tiap TPS Ditugaskan 7 KPPS

DILANTIK: Proses pelantikan terhadap petugas KPSS yang terlaksana di Lapangan Agathis Tanjung Selor, Kamis (25/1).

TANJUNG SELOR – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serentak dilantik. Proses pelantikan KPPS tidak hanya di Kabupaten Bulungan saja, termasuk juga dari kabupaten/kota se-Kaltara (Kalimantan Utara).

KPPS yang dilantik sebanyak 16.065 orang. Jumlah KPPS ini, per TPS (Tempat Pemungutan Suara) masing-masing 7 orang. Dengan jumlah TPS keseluruhan sebanyak 2.295.

“Jadi ini serentak pada jam yang sama. Tapi ada wilayah yang tidak dapat ikut, namun memiliki waktu yang berbeda untuk dilantik,” jelas Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, Kamis (25/1).

Baca Juga  Jalani Pemusatan Latihan Secara Mandiri

Ada beberapa desa di Kecamatan Tanjung Palas Timur, yang terendam banjir banjir, seperti Desa Tanjung Agung, Metun Sajau, Sajau Pura, Binai dan Mangkupadi. Sehingga, proses pelantikan terhadap KPPS terlambat.

“Kita sudah laporkan juga kepada KPU RI,” imbuhnya.

Menurut dia, jumlah KPPS telah tercukupi walaupun sebelumnya terdapat kekurangan peminat. KPPS yang dilantik bisa langsung menyesuaikan. Bahkan akan ada panduan agar bisa melaksanakan tugas.

Baca Juga  Dorong Keamanan di Perbatasan, Pemprov Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimda

Di tempat yang sama, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani menyebutkan, jika KPPS di Bulungan mencapai 3.388 orang, tersebar di 484 TPS seluruh Bulungan. Sebelumnya hanya beberapa orang saja yang ikut Bimtek (Bimbingan Teknis). Kemudian, ada pembatasan usia maksimal petugas KPPS yakni umur 17-55 tahun.

“Pembatasan usia ini selain menyangkut masalah kesehatan, juga akan ada penggunaan beberapa aplikasinya yang terkait teknologi,” terangnya.

Baca Juga  Realisasi Pendapatan Bea Cukai Rp 29,7 Miliar

Berkaitan kesehatan, sesuai instruksi KPU RI untuk melakukan screening kesehatan melalui BPJS. Pihaknya memastikan mereka semua terdaftar di BPJS, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini