110 Orang Kepergok akan Beli Sabu

DIPERIKSA DAN INTEROGASI: Para pelaku penyalahguna narkotika kepergok akan membeli sabu di sekitar kantor Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara oleh petugas BNNK Tarakan.

TARAKAN – Tempat yang diduga terjadi transaksi narkotika di Tarakan semakin bertambah. Pasalnya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mengamankan 110 orang yang diduga akan melakulan transaksi narkotika jenis sabu, di Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara.

Dari 110 orang yang terjaring, terdiri dari 108 laki-laki dan 2 perempuan. Patroli di wilayah tersebut diawali dari laporan masyarakat, yang kerap kali mengeluhkan adanya transaksi sabu tepat di belakang Kantor Kelurahan Juata Permai.

“Begitu menerima laporan, kami susun skema patroli dan terjun ke lokasi. Petugas mendapati beberapa orang datang dengan pengakuan ingin membeli sabu. Kita jaga pintu masuk dari pukul 10.00 sampai 18.00 Wita. Jadi terjaring kurang lebih 110 orang yang akan membeli sabu,” ujar Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, Kamis (10/10).

Baca Juga  Cari Pelaku Terduga Pembuangan Bayi di Sungai Bengawan

Petugas juga melakukan pemeriksaan dengan menggeledah badan para pelaku. Namun, tidak ditemukan barang bukti sabu. Lantaran pengedar diduga kabur dan belum terjadi transaksi sabu.

Para penyalahguna juga membawa uang senilai Rp 150 ribu untuk membeli sabu di wilayah tersebut. “Pembelinya ini dari berbagai pekerjaan, ada yang kerja di kapal, petambak, tidak bekerja juga ada. Ada juga karyawan di proyek pembangunan pabrik kertas,” lanjutnya.

Menurut Evon, maraknya transaksi sabu di Juata Permai dikarenakan penjagaan ketat oleh aparat di wilayah RT 12 Selumit Pantai. Sehingga diyakini kuat, para pembeli bermigrasi ke wilayah Juata Permai.

Baca Juga  Penghuni Lapas Diberikan Sanksi

“Ternyata memang benar, pembeli ini berasal dari berbagai wilayah di Tarakan. Ada yang dari Kampung Empat, Kampung Enam, Amal, Gunung Lingkas dan Sebengkok,” sebutnya.

Ia juga membeberkan lokasi transaksi sabu di wilayah Juata Permai yang berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Juata Permai. Situasi di lokasi tersebut terbilang sepi, lantaran pengedar menggunakan jalan buntu untuk transaksi. Terdapat pula benteng yang dibalut dengan batang pohon berduri.

Baca Juga  PPDB di Tingkat SD, Kerap Salah Hitung Umur

Petugas juga tak mendapati adanya komunikasi sebelum pembelian sabu. Sehingga disimpulkan, pembeli langsung datang ke lokasi tersebut untuk membeli sabu.

“Modusnya dari tangan ke tangan transaksinya. Ada juga yang berjualan diujung jalan, karena jalan itu buntu. Ada juga pengedar berada di balik benteng itu, terus disana juga ada bukit. Waktu kami melakukan patroli diduga pengedar itu sudah lari melewati bukit itu,” jelasnya.

Setelah dilakukan tes urine, 110 orang tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sehingga langkah yang diambil petugas melakukan rehabilitasi. “Kita wajibkan lapor ke BNN Tarakan dan dilakukan rehabilitasi rawat jalan. Karena ini para pengguna yang baru mau membeli narkotika,” tuturnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini