RUED 2024-2060 Tengah Berproses

TANJUNG SELOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan menyusun dokumen teknis Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Kaltara periode 2024-2060.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kaltara Adi Hernadi, penyusunan draft evaluasi perubahan Perda RUED Provinsi Kaltara yang berbasis pada sumber daya energi baru terbarukan. Dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian dalam pengelolaan energi di daerah.

Baca Juga  Kaltara Berbenah Tingkatkan Produktivitas Pangan Nasional

“Dokumen tersebut nantinya akan menggambarkan kondisi energi daerah saat ini. Serta permasalahan yang dihadapi, memproyeksikan kebutuhan energi atas dasar tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan pembangunan saat ini. Merumuskan kebijakan penyediaan energi yang berbasis sumber daya energi lokal,” katanya.

Kemudian, kata dia, memproyeksikan kebutuhan energi atas dasar tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan pembangunan di masa yang akan dating. Merumuskan kebijakan penyediaan energi yang berbasis sumber daya energi lokal dan memasukkan konsep transisi energi ke dalam perencanaan energi.

Baca Juga  Intervensi Serentak PPS Siap Digelar

“Dalam masa persiapan, pihak konsultan pelaksana perlu melakukan koordinasi dengan Tim Teknis RUED yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Utara,” ujarnya.

Data yang diproses mencakup kondisi pasokan dan pemintaan energi, potensi energi daerah dan data pendukung lainnya. Pemrosesan data tersebut ditujukan untuk mengevaluasi secara tajam mengenai kondisi saat ini. Termasuk asumsi-asumsi dan proyeksi kebutuhan energi di masa yang akan datang.

Baca Juga  Dukung Perkembangan Penggiat Mobil Mini 4WD

“Output terakhir dalam bentuk dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Utara 2024-2060,” pungkasnya. (dkisp)

Bagikan:

Berita Terkini