TARAKAN – Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan performa positif dan andal sepanjang April 2025.
Layanan seperti BI-Fast, Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), serta Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) berjalan dengan efisien, aman dan lancar. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara Hasiando Ginsar Manik mengatakan, nilai transaksi BI-Fast selama April 2025 tercatat Rp 2,76 triliun.
Angka ini melonjak tajam dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,64 triliun. Dari sisi volume, transaksi BI-Fast juga menunjukkan pertumbuhan signifikan, yakni mencapai 1,33 juta transaksi atau naik dua kali lipat dari 0,63 juta transaksi pada April 2024.
“Namun demikian, layanan BI-RTGS dan SKNBI mencatatkan penurunan kinerja secara tahunan (year-on-year/yoy). Nilai transaksi BI-RTGS tercatat Rp 803,82 miliar, mengalami kontraksi -31,70 persen yoy. Dengan volume transaksi sebesar 407 transaksi atau turun -30,78 persen yoy,” sebutnya.
Sementara itu, transaksi transfer dana melalui SKNBI selama April 2025 mencapai Rp289,59 miliar, juga mencatatkan kontraksi -16,26 persen yoy. Volume transaksi SKNBI pun mengalami penurunan sebesar -21,89 persen yoy menjadi 5.202 transaksi.
Disisi lain, pertumbuhan pesat juga terjadi pada penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Per Maret 2025, jumlah merchant QRIS di Kaltara tercatat sebanyak 101.770 merchant, bertambah 6.401 merchant dibanding akhir Desember 2024 yang berjumlah 95.369 merchant. Pengguna QRIS juga meningkat menjadi 123.880 pengguna atau bertambah 2.443 pengguna dari posisi akhir tahun 2024.
“Dari sisi peredaran uang Rupiah, KPw BI Provinsi Kaltara mencatat net inflow (selisih antara uang masuk dan keluar) sebesar Rp 221,34 miliar pada April 2025. Arus uang masuk mencapai Rp 259,12 miliar, atau hanya terkontraksi -5,28 persen yoy. Sebaliknya, arus uang keluar hanya sebesar Rp37,78 miliar, turun drastis -89,92 persen yoy,” tuturnya.
Dalam menjaga kualitas uang yang beredar, KPwBI Kaltara secara rutin melakukan dropping dan penarikan uang dari tiga Kas Titipan di Tanjung Selor, Malinau, dan Nunukan. Kegiatan ini mencakup juga penarikan uang tidak layak edar, guna memastikan masyarakat menerima uang dalam kondisi baik. (kn-2)