TANJUNG SELOR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) pada Mei 2025 sebesar 1,24 persen.
Capaian ini menunjukkan kenaikan harga barang dan jasa secara umum masih dalam batas terkendali. Kepala BPS Kaltara Mas,ud Rifai mengatakan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Nunukan, sebesar 1,70 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 108,89. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Tanjung Selor sebesar 0,02 persen dengan IHK 105,33. Adapun Kota Tarakan mencatat inflasi 1,34 persen.
“Secara bulanan (month-to-month/m-to-m), Kalimantan Utara mengalami inflasi 0,06 persen, sedangkan secara tahunan hingga Mei (year-to-date/y-to-d) mencapai 1,12 persen,” ungkapnya, Kamis (5/6).
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang mencapai 8,34 persen. Kenaikan harga emas perhiasan menjadi penyumbang inflasi terbesar dalam kelompok ini, menyumbang 0,52 persen terhadap total inflasi provinsi.
Kelompok lain yang turut mendorong inflasi adalah penyediaan makanan dan minuman/restoran (inflasi 3,61 persen). Makanan, minuman, dan tembakau (1,39 persen). Kesehatan (1,59 persen), pendidikan (0,74 persen), perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,48 persen).
Sementara itu, kelompok transportasi mencatat deflasi (penurunan harga) tertinggi, sebesar -1,91 persen. Terutama disebabkan oleh turunnya tarif angkutan udara. Dua kelompok lain yang juga mencatat deflasi adalah, Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (-0,25 persen).
Rekreasi, olahraga, dan budaya (-0,46 persen). Beberapa komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahun ke tahun adalah
emas perhiasan, Ikan bandeng dan ikan layang, nasi dengan lauk, cabai rawit dan minyak goreng, kopi bubuk serta rokok kretek mesin dan tangan.
“Sebaliknya, sejumlah komoditas memberikan pengaruh deflasi, di antaranya
angkutan udara, tomat, sawi hijau, bayam, beras, tahu, tempe, daging dan telur ayam ras air kemasan,” sebutnya.
Inflasi yang relatif stabil ini perlu tetap diwaspadai, khususnya terkait gejolak harga bahan makanan segar dan transportasi. Meski terkendali, pemerintah daerah perlu terus mengawasi harga-harga kebutuhan pokok. Agar daya beli masyarakat tidak tergerus. (kn-2)