LPG 3 Kg Dijual di Atas HET

DIKELUHKAN WARGA: Harga gas elpiji 3 kg kembali dikeluhkan warga yang dijual diatas HET.

TARAKAN – Warga Tarakan kembali mengeluhkan mahalnya gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau biasa disebut elpiji 3 kilogram (kg) di toko penyalur non resmi atau pengecer.

Salah seorang warga Tarakan, Nuriani terpaksa harus membeli satu tabung gas elpiji 3 kg seharga Rp 70 ribu. “Kadang satu tabung bisa sampai Rp 80 ribu. Saya mau engga mau harus beli. Karena di warung-warung sembako rata-rata segitu harganya,” ucapnya, Rabu (3/1).

Ia terpaksa membeli gas elpiji tersebut karena kebutuhan sehari-hari. Menurutnya, penjual eceran elpiji di Kota Tarakan mematok harga yang tinggi, dengan alasan yang tidak jelas. Padahal harga gas elpiji yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 16.700-Rp 18.700.

Baca Juga  Komoditas Ekspor Non Migas Meningkat

“Kalau belinya di pangkalan KTP saya itu tidak bisa kan, karena bukan orang sini. Jadi beli eceran di warung sembako,” keluhnya.

Menanggapi ini, Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra menegaskan, penjual gas elpiji 3 kg yang di atas HET bertentangan dengan UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pada Pasal 23 dan 53 bahwa izin niaga hilir diberikan kepada badan usaha yang ditunjuk Pemerintah.

“Sehingga jika ada penjualan di luar badan usaha yang ditunjuk yaitu Pertamina, bisa diancam pidana penjara selama tiga tahun atau denda maksimal Rp 30 miliar,” tegasnya.

Baca Juga  Ekonomi Kaltara Tumbuh Positif

Di wilayah Tarakan, HET elpiji 3 kg yang ditetapkan Pemprov Kaltara sebesar Rp 16.700 per tabung wilayah darat dan Rp 18.700 per tabung wilayah pesisir. Harga tersebut berlaku di seluruh pangkalan resmi Pertamina.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh mitra penyalur resmi Pertamina yaitu pangkalan elpiji 3 kg. Untuk tidak menjual di atas HET atau bekerjasama dengan pengecer dalam bentuk apapun. Kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha jika terbukti melanggar,” tegasnya.

Baca Juga  Arus Peti Kemas Tumbuh 15 Persen

Disinggung soal stok dan kuota elpiji 3 kg di wilayah Tarakan masih aman. Hingga akhir Desember 2023. Realisasi kuota elpiji 3 kg di wilayah Tarakan sebesar 96 persen, yang artinya kuota cukup.

Dari kuota kurang lebih sebanyak 1,2 juta tabung telah tersalur 1,150 juta tabung sampai akhir Desember 2023. Hal ini membuktikan jika dikaitkan dengan stok dan kuota elpiji 3 kg tidak ada masalah di Kota Tarakan.

“Jika masih ditemukan adanya pelanggaran penyaluran elpiji 3 kg di lapangan. Masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melaporkan langsung ke aparat penegak hukum setempat,” pesannya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini