Pelajar di Nias Selatan Meninggal Diduga Dianiaya Kepala Sekolah

DALAM KENANGAN: Sekhezatulo Ndruru dan Yatiria Telaumbanua, orang tua korban.

Dari rekam medis yang diterima keluarga, ada bekas pukulan di jidat Yaredi Ndrudu dan salah satu saraf di keningnya tidak berfungsi. Kepala sekolah yang diduga memukul keningnya sudah dibebastugaskan Disdik Sumut.

 

BAGUS SYAHPUTRA-DEWI SYAHRUNI LUBIS, Medan

 

SEHARI setelah Yaredi Ndrudu dirawat di RSUD dr M. Thomsen di Gunungsitoli, Nias Sumatera Utara (Sumut), keluarga menerima hasil pemeriksaan medis. Hasilnya mengagetkan.

Rekam medis yang diterima pada Rabu (10/4) pekan lalu itu memperlihatkan, di kening pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), tersebut terdapat bekas pukulan.

“Selain itu, salah satu saraf di kening korban tidak berfungsi sehingga korban sakit parah,” kata Kasihumas Polres Nisel Bripka Dian Octo Tobing kepada Sumut Pos, Rabu (17/4).

Keluarga korban, lanjut Dian, membuat laporan ke Polres Nisel pada 11 April. “Lalu, pada 13 April, korban kembali dibawa ke RSUD Thomsen, Gunungsitoli, untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, pada 15 April pukul 19.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” papar Dian.

Baca Juga  40 Tahun Berkarya Sentra Perajin Tatah Wayang di Sidowarno Merawat Budaya

Sekhezatulo Ndruru, ayah korban, menjelaskan, pada 23 Maret sang anak sempat dibariskan dan dihukum SZ, kepala sekolah, bersama enam siswa lain karena dianggap tidak menjalankan tugas magang dengan baik. Saat kejadian pada 23 Maret lalu itulah, diduga SZ memukul kening para siswa tersebut.

Sekhezatulo juga menyebut anaknya sering mengalami pusing sejak kejadian itu. Obat yang diberikan sang ibu, Yatiria Telaumbanua, tak mempan meredanya.

Polisi pun melakukan otopsi jenazah Yaredi di RSUD dr M. Thomsen. Otopsi melibatkan tim forensik dari RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara.

Baca Juga  ASN Pemkab Ponorogo Beri Layanan Publik Kenakan ’Seragam Santri’, Naik Turun Crane Pakai Sarung dan Baju Koko

“Dalam perkara ini, perlu dilakukan pembuktian secara lebih mendalam karena kejadian sudah berlalu selama tiga minggu. Jadi, perlu diadakan otopsi,” ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Nias Selatan AKP Fredy Siagian kepada Sumut Pos.

Fredy enggan mengungkapkan penyebab kematian Yaredi. Dia hanya menyatakan, penganiayaan yang menjadi penyebab kematian itu terjadi di salah satu ruang kelas. Polisi disebutnya sudah memeriksa sembilan orang terkait dengan kasus ini.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut juga telah membebastugaskan sementara SZ. Tujuannya, mendukung pemeriksaan secara intensif yang dilakukan tim investigasi yang telah dibentuk.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Disdik Sumut Suhendri menuturkan, tim investigasi masih terus menggali informasi dan mengungkapkan fakta dalam kasus ini. Suhendri menambahkan bahwa SZ sebelumnya belum memiliki catatan kesalahan. Dan, berdasar informasi diperoleh pihaknya, SZ memanggil korban bersama enam siswa lainnya karena laporan hasil praktik kerja atau magang yang mereka lakukan tidak maksimal.

Baca Juga  Warung Sate Kambing Pak Manto, Kuliner Langganan Presiden Jokowi, Ketika Mampir Makan Tak Pernah Mau Diistimewakan

“Pihak sekolah mendapatkan laporan tersebut. Kemudian, pihak sekolah melalui kepala sekolah ingin melakukan pembinaan agar praktik kerja dapat dilakukan maksimal,” jelas Suhendri.

Saat ini Suhendri mengungkapkan, SZ telah diperiksa. Begitu pula sejumlah saksi. “Kami berharap semua bersabar. Yang jadi acuan harus tetap fakta-fakta,” tuturnya.

Suhendri menyampaikan, setelah hari ketika dihukum kepala sekolah bersama enam siswa lain itu, Yaredi tidak masuk sekolah selama dua hari. Keenam siswa lain yang turut disanksi dipastikan dalam kondisi sehat.

Suhendri mewakili Disdik Sumut menyayangkan dugaan tindakan yang dilakukan SZ. “Sangat menyayangkan dan menyesalkan serta turut berdukacita atas meninggalnya ananda yang kita cintai,” tandasnya. (*/gus/dwi/azw/mag-8/c14/ttg/jpg)

Bagikan:

Berita Terkini