Kisah Tragis WNI Pamekasan, Tewas Saat Berusaha Masuk Makkah Secara Ilegal

RENGGUT NYAWA: Ilustrasi jamaah haji wukuf di Arafah. Satu WNI asal Pamekasan, Madura nekat masuk ke Makkah lewat jalur ilegal hingga ditemukan tewas.

Tak ada yang menyangka, keinginan besar umat muslim untuk berhaji membuat seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Pamekasan, Madura justru berubah menjadi petaka.

 

NASIB malang ini dialami oleh SM, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Ia ditemukan tewas di tengah gurun Jumum, Arab Saudi ketika mencoba masuk ke Makkah lewat jalur ilegal, Selasa (27/5).

Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, SM nekat menempuh perjalanan penuh risiko karena tidak memiliki dokumen resmi haji. Modal yang dimiliki dosen salah satu universitas Islam di Madura itu hanya visa ziarah multiple.

SM bersama beberapa WNI mencoba menembus panasnya gurun dengan menaiki taksi ilegal. Namun di tengah jalan, sopir taksi panik dan menurunkan mereka karena takut terjaring patroli drone militer Saudi.

Petaka terjadi di gurun Jumum saat SM mengalami dehidrasi berat, hingga akhirnya meninggal dunia. Tubuhnya ditemukan tak bernyawa oleh patroli drone di tengah terik panas padang pasir.

Terpisah, Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, enggan berkomentar ketika ditanya mengenai kabar meninggalnya SM di gurun Jumum saat mencoba masuk Makkah lewat jalur ilegal.

“Untuk menjadi perhatian, seluruh jajaran Kemenag Kabupaten tidak boleh memberitakan tentang (jemaah) haji tidak resmi,” jawab Mawardi, dikutip dari Radar Madura, Jawa Pos Group, Senin (2/6).

Baca Juga  Jajaran yang Tersangkut Sindikat Uang Palsu, Petinggi UIN Alauddin Makassar Beda Sikap

Sebaliknya, Kepala Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Ferry Andriyanto Alvin membenarkan bahwa SM merupakan warganya. Dia juga mengaku sudah mendapat informasi bahwa yang bersangkutan wafat di Tanah Suci.

“Informasinya begitu. Tapi kami belum bertemu dengan keluarga,” tutur Ferry.

Meninggalnya SM, warga negara Indonesia (WNI) asal Madura akibat dehidrasi di padang pasir wilayah Al Jumum saat mencoba masuk Makkah secara ilegal, tampaknya belum menjadi pelajaran bagi sebagian WNI lain. Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah mengungkap fakta terbaru setelah menemui sejumlah WNI yang tinggal di apartemen dan hotel-hotel sekitar Jeddah.

“Mereka masih berusaha menunggu waktu yang kira-kira pas. Siapa tahu ada kesempatan mereka bisa masuk ke Arafah pada saat puncak haji nanti,” ungkap Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, Senin (2/6).

Menurut Yusron, para WNI ini mengandalkan prinsip coba-coba. “Bahasa mereka, kalau nanti berhasil Alhamdulillah. Kalau enggak, ya enggak apa-apa, pulang lagi ke Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga  Cerita Jemaah Haji Selama di Tanah Suci, Isnaini Lihat Sosok Mirip Suami di Jabal Rahmah

Padahal, risiko yang mereka hadapi sama sekali tidak ringan. Saat ini, pelaku haji ilegal mungkin masih ‘hanya’ dideportasi keluar Makkah menuju Jeddah. Namun, Yusron mengingatkan bahwa sanksi jauh lebih berat bisa menanti.

“Kalau nanti kedapatan saat puncak haji, tidak tertutup kemungkinan ancaman hukuman berupa denda SAR 20.000 (sekitar Rp 88 juta), penjara, deportasi, serta cekal selama 10 tahun akan diterapkan bagi mereka yang nekat masuk Arafah tanpa izin,” tegasnya.

Oleh sebab itu, KJRI kembali mengimbau para WNI di Arab Saudi untuk tidak mengambil risiko. “Sekali lagi, kami menghimbau bagi WNI yang sudah berada di Saudi dan ingin masuk ke Makkah, terutama Arafah, tanpa menggunakan tasrekh haji (visa haji dan tanpa kartu Nusuk), agar berpikir ulang,” ujar Yusron.

Ia menegaskan, saat ini keamanan Makkah semakin diperketat menjelang puncak musim haji yang tinggal dua hari lagi. “Kondisi kota Makkah relatif sangat sepi dibandingkan musim-musim haji sebelumnya (dampak pengetatan), tapi justru keamanannya makin ketat,” tambahnya.

Yusron berharap kasus tragis yang menimpa SM bisa menjadi pelajaran penting. “Untuk tahun depan, kami kembali mengimbau: bijaklah selalu dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Ikuti jalur resmi, ikuti perusahaan-perusahaan haji yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah,” pesannya.

Baca Juga  Warung Sate Kambing Pak Manto, Kuliner Langganan Presiden Jokowi, Ketika Mampir Makan Tak Pernah Mau Diistimewakan

Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat Indonesia tidak mudah tergoda oleh janji-janji manis para pelaku yang tidak bertanggung jawab. “Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” tutup Yusron.

Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (1/6), perjalanan tragis dialami oleh SM, seorang Warga Negara Indonesia asal Madura, yang tewas akibat dehidrasi di kawasan gurun Al Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025. SM mencoba masuk Makkah secara ilegal bersama dua rekannya, J dan S, menggunakan visa ziarah multiple.

Mereka memanfaatkan jasa taksi gelap untuk menghindari razia, tetapi di tengah perjalanan, sopir yang ketakutan akan patroli tiba-tiba menurunkan mereka di gurun. Ketiganya terlantar tanpa persediaan cukup di suhu ekstrem lebih dari 43°C.

Patroli drone Arab Saudi akhirnya menemukan mereka, tetapi SM sudah tidak bernyawa, sementara J dan S berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan sebelum akhirnya dipulangkan ke Jeddah. Jenazah SM kini berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum sebelum dimakamkan, dan pihak KJRI telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum. (jpg)

Bagikan:

Berita Terkini