Pantai Amal, Tarakan, Kalimantan Utara, resmi dideklarasikan sebagai kawasan ekowisata pada Minggu (15/6). Acara yang digagas oleh Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Media Sosial Indonesia (Amsindo) Kaltara ini mengusung tema “Ekowisata Pantai yang Berkelanjutan untuk Menghadapi Tantangan Pencemaran dan Mengembangkan UMKM Lokal”.
Septian Asmadi, Tarakan
KEGIATAN ini menjadi langkah konkret untuk memajukan wisata bahari sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat. Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari organisasi mahasiswa, pemuda, driver ojek online, hingga pelaku UMKM lokal.
Acara diisi dengan paparan materi dari narasumber ternama, seperti Anggota DPR RI Hj Rahmawati Zainal, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan Mohamad Nur Utomo, perwakilan Pertamina EP Tarakan, Pemerintah Kota Tarakan, hingga pengusaha pengolahan sampah plastik Fian Ade Maulana.
Acara ini bertujuan mengembangkan ekowisata bahari berbasis community-based tourism (CBT) dengan prinsip 3E: Ekologi, Ekonomi, dan Edukasi.
“Kita ingin memajukan wisata, tapi harus pandai menjualnya. Media sosial seperti TikTok dan Instagram bisa jadi alat promosi yang efektif untuk memviralkan destinasi,” ujar Anggota DPR RI Hj Rahmawati Zainal.
Ia juga menyinggung pentingnya menjaga lingkungan, agar wisatawan tidak kecewa saat berkunjung. Komisi VII DPR RI tengah menggodok Undang-Undang Perwisata yang lebih merangkul kearifan lokal. Ia mengajak pemuda dan organisasi masyarakat untuk berkolaborasi, bukan hanya mengandalkan pemerintah.
“Wisata yang berkelanjutan akan menggerakkan UMKM. Kalau ramai, kuliner dan produk lokal pasti laku. Jangan sampai wisata kita dipromosikan, tapi sampah plastik berserakan,” tegasnya.
Sementara itu, Mohamad Nur Utomo, Dekan Fakultas Ekonomi UBT mengatakan, Pantai Amal memiliki potensi besar sebagai destinasi ekowisata berkat alamnya dan kuliner khas seperti kerang kapah.
“Kami sedang melakukan kajian yang akan dipublikasikan di jurnal ilmiah untuk mendukung pengembangan ekowisata,” singkatnya.
Fian Ade Maulana, pengusaha pengolahan sampah plastik, menyoroti nilai ekonomis limbah plastik. Botol air mineral atau alat rumah tangga berbahan plastik punya harga jual, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per kilogram. Setiap bulan pihaknya mengumpulkan hingga satu ton sampah plastik dari masyarakat dan puluhan ton dari TPA.
“Kami siap membeli sampah plastik dari warga untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan nilai tambah ekonomi,” ujar Fian.
Ketua DPW Amsindo Kaltara, Septian Asmadi menegaskan, kegiatan ini bertujuan menciptakan ekowisata yang berkelanjutan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin mendorong kesadaran pengelolaan sampah plastik karena dampaknya sangat merusak lingkungan,” ujarnya.
Deklarasi ekowisata ini diharapkan menjadi katalis bagi perekonomian Tarakan. Dengan wisata yang ramai, UMKM lokal seperti kuliner dan kerajinan akan semakin berkembang. Edukasi pengelolaan sampah juga membuka peluang ekonomi baru melalui daur ulang plastik. Langkah ini sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
Pantai Amal kini bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga simbol kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk mewujudkan ekowisata yang ramah lingkungan dan menguntungkan ekonomi lokal. (*)