TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Harry Sudwijanto merasa prihatinan atas tingginya peredaran narkotika di wilayah Kaltara selama dua bulan menjabat.
Dalam kurun waktu tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti mencapai 79 kilogram sabu-sabu. “Saya sangat terkejut dengan tingginya kasus narkoba di sini (Kaltara). Ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan peredaran narkotika,” ujarnya, Jumat (27/9).
Kapolda menegaskan, upaya pemberantasan narkoba di Kaltara membutuhkan tindakan serius dan sinergi berbagai pihak. Ia mengaku, telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Untuk melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif dalam menangani peredaran narkoba.
Salah satu inisiatif yang diusung oleh Kapolda, dengan membangun Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai bentuk upaya preventif di tingkat masyarakat desa.
“Kami mengedepankan fungsi Bimbingan Masyarakat (Binmas) untuk membangun desa bersih dari narkoba. Jika satu desa aman dan seluruh masyarakatnya menolak narkoba. Maka desa-desa lain juga akan ikut aman, dan ini akan menjadikan seluruh Kaltara bersih dari narkoba,” harap Harry.
Butuh kerja sama kuat dari semua pihak untuk menolak unsur-unsur negatif yang masuk ke Kaltara. Sehingga bisa melindungi generasi muda, agar berkembang dengan baik dan tidak terpengaruh narkoba.
Dalam kaitannya dengan program pembangunan nasional yang inklusif dan hijau, Kapolda Kaltara juga menegaskan keamanan yang terjaga merupakan kunci utama dalam keberhasilan pembangunan di daerah.
“Jika keamanan terjaga dan Kaltara kondusif, pembangunan di berbagai sektor akan berjalan dengan baik,” tutur dia.
Pihaknya komitmen untuk terus memperkuat keamanan di Kaltara, bekerjasama dengan masyarakat. Guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. (kn-2)