TANJUNG SELOR – Para narapidana atau tahanan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) mendapatkan perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, para tahanan juga memiliki hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU Bulungan pun lakukan pendataan pemilih yang ada di Rutan Polresta Bulungan. Divisi Data KPU Bulungan bergeser ke rutan, untuk proses pendataan pindah pemilih bagi warga rutan yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap).
“Memang tahanan ini punya hak yang sama dengan kita. Untuk itu perlu dilakukan pendataan, agar mereka bisa melakukan pencoblosan nanti,” terang Ketua KPU Bulungan Lili Suryani, Kamis (1/2).
Setelah data rampung, lanjut dia, tahanan yang ada di rutan akan terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dengan Polresta Bulungan. TPS terdekat akan bergerak secara mobile, untuk masuk dalam rutan agar narapidana bisa mencoblos.
“Tahanan ini tentunya memiliki hak untuk memilih dan akan dikawal ketat petugas kepolisian,” ungkapnya.
Sama halnya ketika warga Bulungan yang sudah masuk DPT. Tapi saat ini keberadaannya di dalam lapas maupun rutan, sehingga warga binaan akan dialihkan ke TPS lokasi khusus. Untuk data berapa jumlah DPT yang berstatus tahanan, sampai saat ini belum ada data pasti. Sebab, pendataan masih berlangsung.
“Belum fiks data terakhir. Kalau ada akan kita data. Tapi kalau tidak ada, maka kita tidak masukkan,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, pemilih yang berada di rumah sakit pun akan dilayani oleh TPS mobile. Ini dikhususkan bagi pasien yang tidak sempat datang ke TPS karena menjalani perawatan. (kn-2)