Tak Berhenti Berjuang Wujudkan DOB

INTENS KOMUNIKASI: Tanjung Selor saat ini masih berstatus kecamatan, belum mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Pusat.

TANJUNG SELOR – Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012, Provinsi Kalimantan Utara bertempat di Tanjung Selor. Namun, Tanjung Selor saat ini masih berstatus kecamatan, belum mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Pusat. Perihal pemekaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaltara Bertius mengungkapkan komunikasi intens telah dilakukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Untuk mencari solusi atas status Tanjung Selor yang masih terhenti di tingkat kecamatan.

Baca Juga  Pelaku UMKM Terkendala Urus HKI

“Kami tak akan berhenti berjuang. Tanjung Selor harus mendapatkan pengakuan yang sesuai mandat Undang-Undang sebagai Ibukota Provinsi,” ujarnya, Jumat (29/3).

Peningkatan status diharapkan dapat membawa peningkatan kualitas pelayanan publik. Meskipun Tanjung Selor, belum siap menjadi daerah otonomi pemerintahan kota. Setidaknya dapat diakui sebagai kawasan perkotaan. Proses pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk kawasan perkotaan Tanjung Selor sempat mengalami kebuntuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akan tetapi, peluang tersebut masih ada.

Baca Juga  Jajaki Kerja Sama Strategis Sosek Malindo

“Kemendagri diharapkan dapat melihat potensi Tanjung Selor, tidak hanya sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltara. Tetapi sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan,” jelasnya.

Biaya pemekaran satu kecamatan menjadi empat kecamatan memang tinggi. Namun dengan adanya Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2018, ada dorongan baru untuk percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.

Baca Juga  Pembangunan Perbatasan Tak Cukup hanya Andalkan APBD

“Inpres ini langkah maju bagi kita. Ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan status Tanjung Selor dari kecamatan menjadi kota,” kata dia.

Dengan koordinasi yang terus menerus antara Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemerintah Pusat, serta dukungan dari masyarakat, Tanjung Selor berada di jalur yang tepat menuju pengakuan sebagai kota. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini