Sosialisasikan Penerbitan Izin UGB

SOSIALISASI: Dinsos Kaltara menggelar Rakor dan Sinkronisasi Penerbitan Izin UGB dan PUB, di Hotel Tarakan Plaza, belum lama ini.

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penerbitan Izin Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang Atau Barang (PUB), di Hotel Tarakan Plaza, belum lama ini.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota, pihak perbankan dan para civitas akademisi se-Kaltara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kaltara Drs Saharuddin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan karena semakin maraknya korban kasus tindak penipuan berkedok Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) di tengah masyarakat.

Baca Juga  DPD Golkar Bulungan Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati

“Semoga melalui kegiatan ini dapat menambah pemahaman dan persepsi mengenai penerbitan izin undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang di Kalimantan Utara,” harapnya.

Penyebarluasan informasi kepada masyarakat luat terkait program Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) menjadi keniscayaan yang harus dilakukan. Ia mengungkapkan, ada beberapa indikator ketidakberhasilan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat tentang program pemerintah khususnya PSDBS. Seperti informasi belum disampaikan secara menyeluruh, dan belum optimalnya penggunaan media dalam penyebaran informasi.

Baca Juga  Perusahaan Harus Sampaikan LKPM

Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan beberapa kegiatan penyebarluasan informasi. Salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang UGB dan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB.

Baca Juga  Tindaklanjuti Pembangunan PLBN Seimenggaris

Kegiatan ini menjadi sangat penting, karena dapat memberikan pemahaman kepada penyelenggara UGB dan PUB. Dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat, agar tidak menjadi korban penipuan yang berkedok UGB atau PUB dilakukan oleh oknum tertentu.

“Saya berharap kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini secara penuh. Agar dapat meningkatkan pemahaman dan persepsi serta sinergitas dalam penyelenggaraan undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang antara institusi, lembaga, tenaga sosial dan masyarakat,” tuntasnya. (dkisp)

Bagikan:

Berita Terkini