Disdikbud Kaltara Pastikan SPMB 2025 Berjalan Lancar

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan penyelesaian penerimaan murid baru tahun 2025 dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, penerimaan menggunakan metode SPMB tahun ini terbilang berjalan lancar. Jika dibandingkan dengan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), dinilai SPMB ini terbilang jauh lebih aman.

“Di sini (metode SPMB), yang menjadi penilaian diterimanya peserta didik atau murid baru itu di sekolah adalah nilai,” ujar Hasanuddin, Plt. Kepala Disdikbud Kaltara kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (22/7).

Baca Juga  Kaltara Berhasil Raih Opini WTP Ke-11 Berturut–Turut

Bicara soal nilai, Hasanuddin mengatakan bahwa itu sudah tidak bisa diapa-apain, karena langsung dari sekolah asal yang mengeluarkan.

Secara teknis, memang ada beberapa hal yang menjadi evaluasi dari Disdikbud Kaltara, utamanya soal pelaksanaan sosialisasi.

“Mungkin nanti di sosialisasi kami. Itu mungkin akan kami tambah waktunya,” kata Hasanuddin.

Ia mengatakan, jauh lebih amannya SPMB ini karena yang digunakan bukan sistem zonasi lagi seperti sistem PPDB. Karena, sistem zonasi itu banyak ditemukan ‘KK tempel’ atau ada calon peserta didik yang dititipkan ke KK keluarga yang tinggal di sekitar sekolah yang ingin dituju.

Baca Juga  Pastikan Kondusifitas ke Tokoh Masyarakat

“Kalau SPMB ini tidak begitu lagi. Jadi, dokumen-dokumen yang biasa kita temukan tidak valid, itu tidak kita temukan lagi. Ini lebih aman, jauh lebih aman,” tuturnya.

Ia mengatakan, pentingnya sosialisasi lebih diperkuat karena semua pihak harus tahu bahwa penerimaan dengan metode SPMB ini bukan lagi zonasi, tapi domisili. Dari proses yang ada, ternyata masih ada yang berpikir tentang pemberlakuan zonasi.

Baca Juga  Benahi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

“Sistem zonasi kan jarak, jelas yang dekat yang diterima. Kalau domisili, kita atur dulu kewilayahannya, lalu kita adu dengan nilai. Jadi tidak ada lagi sistem yang selalu dibilang wilayah PHP,” tegasnya.

Seperti SMAN 3 Tarakan, misalnya. Jika menggunakan sistem zonasi, anak-anak dari Juata Laut tidak akan sampai untuk bisa masuk di sekolah itu.

“Kalau sekarang, yang nilainya tinggi bisa masuk ke SMA 3 Tarakan. Jadi tidak ada lagi wilayah yang PHP. Dia masuk dalam zonasi, tapi jelas-jelas tidak diterima dari jalan yang jauh dari,” pungkasnya. (dkisp)

Bagikan:

Berita Terkini

Utama

Waspadai Modus Penipuan

Utama

Kampung Rawan Narkoba Berubah Wajah

Utama

15 Napi Diusulkan Bebas