Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

DISEPAKATI: Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menandatangani dokumen kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2025.

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk melanjutkan pembahasan hingga tahap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS masih dalam tahap awal dan banyak hal yang harus diperhatikan.

Baca Juga  Gubernur Dorong Inovasi Digital Perpustakaan

Menurutnya, terdapat sejumlah permintaan dan usulan dari berbagai pihak yang belum dapat diakomodasi sepenuhnya dalam perubahan ini.

“Masih ada beberapa hal yang perlu direvisi. Begitu banyak permintaan yang belum bisa dipenuhi. Saat ini KUA-PPAS masih dalam bentuk rancangan, jadi belum ada kesepakatan final,” ujarnya, Selasa (19/8).

DPRD memberikan waktu dua minggu kepada Pemprov Kaltara untuk menyesuaikan rancangan perubahan KUA-PPAS sambil menunggu masukan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Dua Petahana Lolos Administrasi Calon Anggota Bawaslu Kaltara

“Informasi dari pusat belum masuk, jadi belum semua bisa kita masukkan dalam rancangan ini. Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu, mereka sudah memberikan jawaban. Sehingga bisa kita bahas lagi pada tanggal 25 Agustus 2025 nanti,” ungkapnya.

Menurutnya, proses ini penting untuk memastikan asumsi dan prediksi anggaran lebih matang sebelum masuk ke tahap pembahasan APBD. Setelah ada jawaban dan penyesuaian, barulah dilanjutkan ke pembahasan APBD.

Baca Juga  Program Jemput Bola, Permudah Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menegaskan, kesepakatan ini baru tahap awal.

“Ini baru disepakati, nanti akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD,” ujarnya singkat.

Pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 ini menjadi bagian penting dari siklus penganggaran daerah. Hasil akhirnya diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kaltara sekaligus menyesuaikan dengan kondisi fiskal terbaru. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini