Lonjakan Penumpang Pesawat Tak Signifikan

TAK SIGNIFIKAN: Penumpang tiba di Bandara Internasional Juwata Tarakan melonjak hingga 1,31 persen.

TARAKAN – Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan memastikan kegiatan lancar hingga ditutupnya Posko Pengendalian Transportasi Udara Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Rabu (3/1).

“Semuanya lancar tanpa ada kegiatan-kegiatan yang kurang baik. Tak ada hambatan,” ujar Kepala Posko Pengendalian Transportasi Udara Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, BLU Kantor UPBU Juwata Tarakan Dodi Dharma Cahyadi.

Ia mengakui, lonjakan jumlah penumpang tidak terlalu signifikan dibanding tahun 2022 lalu. Pertumbuhan penumpang sekitar 1,31 persen untuk penumpang yang tiba dan lonjakan 5,72 persen untuk penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Juwata Tarakan.

Baca Juga  Bangun Jalan Pendekat Menuju Tanah Kuning-Mangkupadi, Segini Anggarannya...

“Pertumbuhan yang besar di cargo-nya yaitu kurang lebih 4,78 persen. Sedangkan untuk data lintasan tertinggi berdasarkan data di posko, untuk yang datang dan berangkat pergerakan pesawat yang terendah pada 21 Desember 2023. Sedangkan yang paling tinggi pada 20 Desember 2023,” sebutnya.

Lonjakan penumpang tiba tertinggi sebanyak 1.110 penumpang terjadi pada 20 Desember 2023. Sedangkan lonjakan 1.145 penumpang berangkat pada 23 Desember 2023. “Data tertinggi untuk cargo yang datang pada 30 Desember 2023 yaitu 25,863 kilogram (kg) dan terendah untuk cargo datang pada 29 Desember 2023 yakni 4.097 kg,” ungkapnya.

Data lalu lintas tertinggi untuk pesawat yang datang maupun berangkat masing-masing sejumlah 18 pergerakan, terjadi pada 20 Desember 2023 untuk pesawat datang dan 21 Desember 2023 dengan pesawat yang berangkat. Sedangkan data lalu lintas terendah untuk pesawat yang datang dan berangkat masing-masing 5 pergerakan yang bersamaan terjadi pada 31 Desember 2023.

Baca Juga  SMAN 1 Tanjung Palas Timur Wakili Kaltara Raih Juara II Aksara di Berau

Meski terjadi lonjakan, pihaknya terus melakukan evaluasi terkait pelayanan. Evaluasi ini juga dikeluhkan oleh tim Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan dan Kementerian Perhubungan pada 27 Desember 2023. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini