Usulkan Tambah Kuota BBM ke BPH Migas

PERSOALAN BBM: Aksi damai menuntut persoalan BBM, khususnya jenis Solar yang mengalami kelangkaan di Bulungan di depan gedung DPRD Kaltara, pada 28 Desember 2023 lalu.

TANJUNG SELOR – Tuntutan masa terkait demo kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Tanjung Selor, pada 28 Desember 2023 lalu, sudah ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Bahkan, dari 4 tuntutan, sebagian sudah dilakukan. Di antaranya mengusulkan penambahan kuota BBM kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Dari 4 tuntutan, prinsipnya pemerintah provinsi sudah sebagian melaksanakannya. Seperti ada usulan penambahan kuota ke BPH Migas, yang bukan hanya dititip. Itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara,” jelas Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara Bustan, belum lama ini.

Selain itu, usulan penambahan kuota BBM untuk Kabupaten Bulungan sekitar 14 ribu juta kiloliter pada tahun ini. Akan tetapi, Bustan mengungkapkan bahwa itu masih sebatas usulan. Berdasarkan data yang dikumpulkan dari dinas terkait di kabupaten dan kota.

Baca Juga  Pengawasan Aktivitas Impor di Pelabuhan Malundung

Untuk persetujuannya, Pemprov Kaltara masih menunggu keputusan BPH Migas yang diperkirakan Januari ini keluar. Perihal penyebab antrean panjang kendaraan terutama truk di SPBU, Bustan mengaku masih dalam proses identifikasi. Dia menduga, kemungkinan di antaranya karena perbedaan harga antara BBM industri dan BBM subsidi (Solar).

Dalam mencegah kemungkinan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, Pemprov Kaltara berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) melibatkan pihak terkait.

Baca Juga  Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri

“Kita ada inisiasi ingin membentuk satgas yang melibatkan perangkat daerah yang membidangi. Kemudian kabupaten dan kawan-kawan media,” ujarnya. Sebelumnya, Pemprov Kaltara saat ini telah membentuk Tim Pengendalian BBM Subsidi yang terdiri dari perangkat daerah.

Saat itu, pihak pendemo menuntut oknum aparat dan petugas yang terlibat dalam penyimpangan BBM. Pemerintah dapat menindak instansi dan memberi sanksi serta melakukan pengawasan terhadap SPBU yang melakukan penyimpangan BBM. Meminta kepada pemprov Kaltara  melakukan peningkatan kuota bersubsidi di Kaltara khusus Bulungan.

Baca Juga  Tindaklanjuti Keluhan Warga

“Kami mendesak agar membentuk pansus untuk pengawasan dan penyelesaian permasalahan BBM di Kaltara. Khususnya melibatkan sopir, mahasiswa dan buruh,” terang Korlap (Koordinator Lapangan) Zulfikar, pada 28 Desember 2023 lalu.

Menurut dia, harus ada solusi atas kelangkaan BBM hingga menyebabkan antrean panjang di SPBU. Dalam kajian dan fakta lapangan yang ditemukan mahasiswa, diantaranya indikasi adanya penyelewengan BBM yang dilakukan oknum aparat keamanan dan pihak SPBU.

“Kelangkaan BBM mengakibatkan antrean panjang menjadi masalah besar. Yang berdampak bagi sektor ekonomi, transportasi dan lain-lain,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini