Pengajuan KUA PPAS Sejalan Visi RPJMD

SIDANG PARIPURNA: Sekprov Kaltara Suriansyah (kiri) usai menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara telah mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024.

Pengajuan ini sejalan dengan visi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Bertujuan untuk mencapai berbagai sasaran strategis dalam pembangunan daerah. Menurut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah, visi yang telah ditetapkan dalam RPJMD dijabarkan melalui strategi dan arah kebijakan yang memperhatikan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Utara.

“Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, kami telah menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan Rencana Tahunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya, Selasa (6/8).

Baca Juga  Ini Jadwal Sementara, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

Langkah ini diambil untuk melaksanakan prioritas dan mencapai sasaran pembangunan nasional yang mencakup beberapa aspek penting. Di antaranya pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Lalu, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Kemudian, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi. Serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar, percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Dalam mendukung kebijakan pembangunan pemerintah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan tema Peningkatan Keanekaragaman Industri dan Perdagangan Produk Unggulan Daerah,” ungkapnya.

Perencanaan pembangunan diarahkan pada pengembangan dan penguatan industri secara luas. Meliputi industri primer, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan. Selanjutnya, industri pengolahan, industri ketenagalistrikan, perdagangan dan jasa. Industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pada tahun 2024, pembangunan di Kalimantan Utara ada 10 prioritas utama. Yakni Pembangunan PLTA Sungai Mentarang dan Sungai Kayan. Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI). Ketahanan pangan daerah, pembangunan pertanian, perkebunan, tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perikanan.

Konektivitas kawasan perbatasan, pembangunan infrastruktur darat, laut, sungai, udara, dan teknologi informasi. Termasuk 5 pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan diversifikasi produk ekonomi. pengembangan dan penguatan produk unggulan komparatif.

Baca Juga  Tongkat Komando Danrem 092/Maharajalila Berganti

“Ada juga pengelolaan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dukungan bagi pelaku UMKM di setiap kabupaten/kota. Tunjangan perbaikan penghasilan bagi aparat desa, RT, tenaga pendidikan dan kesehatan, serta tenaga honorer di daerah perbatasan, pedalaman, dan perkotaan,” sebutnya.

Suriansyah menekankan pentingnya implementasi yang efektif dari perubahan kebijakan anggaran ini. Untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Ia berharap dengan perubahan kebijakan ini, berbagai target pembangunan dapat dicapai dengan optimal. Sehingga membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara.

“Dengan rencana pembangunan yang komprehensif dan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen mengupayakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini