Penyandang Disabilitas Diberi Keringanan Pajak Kendaraan

KELUHKAN REKOMENDASI KENDARAAN: Penyandang disabilitas mengeluhkan rekomendasi tempat mengurus kendaraan khusus.

TARAKAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara memberikan keringanan pembayaran pajak daerah untuk kendaraan penyandang disabilitas.

Program memberikan keringanan kepada penyandang disabilitas, merupakan program Bapenda Kaltara dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Provinsi Kaltara. Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo menuturkan, adapun keringanan yang akan didapatkan oleh penyandang disabilitas, untuk pembayaran pokok dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bapenda Kaltara akan menanggung 75 persen.

“Persyaratannya untuk kendaraan roda dua kita akan meminta rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) sehubungan dengan ubah tipe,” katanya, Jumat (25/10).

Baca Juga  Pembangunan Jalan di Wilayah Perbatasan, Dialokasikan Rp 80 Miliar

Nantinya dari Dishub akan memberikan rekomendasi registrasi ubah tipe kendaraan, khusus penyandang disabilitas. Bahkan Dishub juga akan merekomendasikan terkait bengkel untuk modifikasi motor khusus penyandang disabilitas.

“Aslinya roda dua, kemudian diajukan roda tiga untuk kebutuhan mereka. Makanya mereka minta rekomendasi dari Dishub. Dari kepolisian akan mengecek sesuai standar keselamatan. Kemudian harus permohonan dari yang bersangkutan juga,” ungkapnya.

Diakui Tomy, hingga saat ini pihaknya belum memiliki data terkait berapa kendaraan khusus penyandang disabilitas lantaran programnya baru diluncurkan. Namun pihaknya mendapati sudah ada beberapa penyandang disabilitas yang mengajukan permohonan.

Baca Juga  BKD Kaltara Siapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana

“Itu pun yang mengajukan kebetulan suratnya dari luar Kaltara dan kita minta ubah pelat KU (Kalimantan Utara),” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas, Slamet Yahya mengatakan program dari Bapenda Kaltara sangat membantu para penyandang disabilitas. Meski ada persyaratan yang harus dipenuhi. Namun keringanan tersebut dinilai sudah sangat memperhatikan kaum penyandang disabilitas.

Baca Juga  Gencarkan Program Cetak Sawah

“Motor saya itu sudah mati (tidak membayar pajak) selama 7 tahun, kebetulan ini ada pemutihan atau keringanan. Akhirnya dibantu dan sudah diserahkan,” katanya.

Ia pun akan menyampaikan program tersebut kepada semua penyandang disabilitas yang ada di Kaltara. Meski sudah mendapatkan keringanan, namun ia berharap sesama penyandang disabilitasa lainnya bisa mengurus dokumen yang dibutuhkan. Agar bisa mendapatkan keringanan membayar pokok PKB. “Kita diberikan potongan 75 persen dan kita hanya membayar 25 persen saja,” tuturnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini